Pelaku Usaha Energi Baru Terbarukan Minta Munas METI Ditunda
Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) meminta Musyawarah Nasional (Munas) yang rencana diselenggarakan 22 Juni mendatang agar ditunda
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pelaku usaha energi baru terbarukan (EBT) yang tergabung dalam Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) meminta Musyawarah Nasional (Munas) yang rencana diselenggarakan 22 Juni mendatang agar ditunda.
Mereka melihat ada indikasi melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Tokoh pendiri METI Sjoufyan Awal menilai penundaan munas boleh tetapi tidak perlu mundur lebih dari 1 bulan.
Baca juga: CCEP Indonesia Genjot Pemanfaatan Energi Terbarukan
Ia berharap masyarakat energi baru terbarukan tetap solid, guyub, jangan sampai bermusuhan.
"Detail teknis, prosedur tentu yang muda-muda tentu lebih tahu. Jadi saya ingin benar, kawan-kawan yang lebih junior untuk berjuang terus,” kata Sjoufyan dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022).
Ia menginginkan METI terus memikirkan agenda selanjutnya untuk kemajuan industri energi baru terbarukan.
Sjoufyan menambahkan pendiri dan pakar EBT juga sepakat meminta pelaksanaan Musyawarah Nasional METI harus dilaksanakan kredibel.
Baca juga: Dirjen EBTKE: Potensi Energi Baru Terbarukan RI Capai 3.686 Gigawatt
Hal ini mengingat makin pentingnya urusan energi terbarukan yaitu transisi energi.
"Kemudian ada semacam conflict of interest yang dilakukan antara Ketua OC (organizing committee) dan Calon Formatur Kandidat Ketua," tuturnya.