Harga Tiket Pesawat Masih Tinggi, YLKI Duga Ada Persaingan Tidak Sehat
pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) Sudaryatmo menilai, harga tiket pesawat yang melambung ini diduga ada persaingan tidak sehat
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga tiket pesawat penerbangan domestik saat ini mengalami kenaikan seiring dengan naiknya harga avtur secara global.
Menanggapi hal tersebut pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) Sudaryatmo menilai, harga tiket pesawat yang melambung ini diduga ada persaingan tidak sehat.
“Ada indikasi persaingan tidak sehat, dan dugaan persekongkolan kesepakatan harga tiket pesawat,” ucap Sudaryatmo saat dihubungi Tribunnews, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Pengamat: Kenaikan Harga Tiket Pesawat Akibat Harga Avtur Tinggi Tidak Terlalu Tepat
Ia juga mengungkapkan, YLKI mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan investigasi terkait harga tiket pesawat yang melambung tinggi saat ini.
“Selain itu, ada juga indikasi monopoli terkait harga tiket karena masyarakat tidak punya pilihan untuk memilih tiket penerbangan karena rute yang diinginkan hanya disediakan satu group maskapai saja,” kata Sudaryatmo.
Pengamat penerbangan dan analis independen bisnis penerbangan nasional Gatot Rahardjo menilai, bahwa industri penerbangan di Indonesia saat ini masuk fase monopoli.
Gatot menyebutkan, bahwa saat ini ada monopoli dari salah satu group maskapai penerbangan yang menguasai 60 persen pasar dalam negeri.
Menurut Gatot, tentu sangat jelas terlihat salah satu group maskapai yang memiliki banyak rute dalam negeri dan juga armada yang pesawatnya.
Salah satu group maskapai ini juga, lanjut Gatot, masih diizinkan untuk mengembangkan armada baru lagi untuk rute domestik.
“Monopoli ini juga berkaitan dengan harga tiket, karena yang menguasai pasar penerbangan yaitu swasta bukan badan usaha milik pemerintah,” ucap Gatot.
Gatot menyebutkan, maskapai swasta yang menaikan harga tiket tentu tidak bisa diganggu oleh pemerintah karena adanya aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah.
Baca juga: Harga Tiket Pesawat Melambung Tinggi, Hambat Perkembangan Sektor Pariwisata
“Selama maskapai tersebut tidak melewati tarif batas atas atau bawah, tentu pemerintah tidak bisa mengganggu kebijakan dari maskapai tersebut,” kata Gatot.
Sebagai informasi, per 20 Juni 2022 ini tiket pesawat dari Jakarta menuju Denpasar seharga Rp 1,4 juta dan yang melayani penerbangan pada hari ini hanya AirAsia Indonesia dan Pelita Air.
AirAsia Indonesia mematok harga Rp 1.415.001 untuk penerbangan langsung ke Bali dari Jakarta. Sementara itu Pelita Air membanderol harga Rp 1.688.000 untuk penerbangan langsung ke Bali dari Jakarta.