Soal Minyak Goreng Curah Rp 14.000, Luhut: Pembelian Bisa Gunakan PeduliLindungi atau NIK
Luhut mengungkapkan pembelian minyak goreng curah Rp 14 ribu dapat dibeli dengan menggunakan PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana

Warta Kota/Nur Ichsan
Pedagang sembako di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Deni Setiawan sedang mengemas minyak goreng curah dalam kemasan plastik ukuran 1 kilogram, Minggu (10/4/2022). Luhut mengungkapkan pembelian minyak goreng curah Rp 14 ribu dapat dibeli dengan menggunakan PeduliLindungi atau menunjukkan NIK. (Warta Kota/Nur Ichsan)
Tugas dari tim ini yaitu menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat soal pembelian minyak goreng curah.

Tidak hanya melalui akun Instagram @minyakita.id, masyarakat dapat mengakses soal penjualan dan pembelian minyak goreng curah lewat website yaitu linktr.ee/minyakita.
"Ini merupakan upaya bersama dari kementerian dan lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng."
"Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama," jelas Luhut.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel terkait Minyak Goreng
Berita Rekomendasi