Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Erick Thohir Sebut Garuda Bisa Tidak Bayar Utang pada Kreditur yang Tak Setujui Proposal Perdamaian

Garuda Indonesia memungkinkan tidak perlu membayar utang kepada kreditur yang tak menyetujui proposal perdamaian dalam proses PKPU

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Erick Thohir Sebut Garuda Bisa Tidak Bayar Utang pada Kreditur yang Tak Setujui Proposal Perdamaian
Tribunnews/Naufal Lanten
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Erick Thohir menyebut PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) memungkinkan tidak perlu membayar utang kepada kreditur yang tak menyetujui proposal perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) memungkinkan tidak perlu membayar utang kepada kreditur yang tak menyetujui proposal perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Erick Thohir menjelaskan, dalam pemungutan suara atau voting PKPU Garuda Indonesia, awalnya ditargetkan hanya 61 persen disetujui tetapi hasilnya bisa mencapai 97 persen disetujui oleh kreditur. 

"Sisanya 3 persen tentu risikonya berbeda dengan yang mengikuti, kenapa? Kalau yang mengikut itu sudah direstrukturisasi 20 tahun dan jelas pembayarannya," kata Erick Thohir di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Menang PKPU, Kreditur Diyakini Percaya Rencana Garuda ke Depan

"Kalau yang tidak ikut, ya mungkin akan tertinggal dan bukan mungkin kita mengambil posisi tadi tidak membayar," sambung Erick. 

Erick Thohir menyebut, tidak membayar kewajiban kepada kreditur yang tak setujui proposal perdamaian PKPU, bukan bentuk menipu karena dalam kasus pesawat Garuda terdapat leasing yang terlalu mahal. 

"Rata-rata dunia itu 5 persen sampai 4,7 persen, kita itu sampai hampir 25 persen. Jadi ada indikasi-indikasi yang tidak sehat karena itu ada proses yang namanya penindakan secara tegas," paparnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Ketua Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia Jandri Siadari memaparkan, proses voting tersebut diikuti oleh 365 kreditur konkuren dengan jumlah hak suara sebanyak 12.479.432 suara. 

Terdiri dari 326 kreditur yang hadir secara langsung dan 39 kreditur yang hadir secara online.

Ia menyatakan, ada sebanyak 347 kreditur konkuren yang menyetujui rencana perdamaian atau setara 95,07 persen dari jumlah kreditur konkuren yang hadir dengan total 12.162.455 suara.

Jumlah kreditur tersebut sekaligus mewakili 97,46 persen utang yang terverifikasi menyetujui proposal perdamaian.

Baca juga: Menang PKPU, Pimpinan Komisi VI DPR Optimistis Garuda Dapat Terus Terbang

"Secara bersama-sama mewakili 97,46 persen dari seluruh suara kreditur konkuren yang hadir dalam rapat," ujarnya membacakan hasil voting dalam sidang PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat ( 17/6/2022).


Sementara, yang menolak rencana perdamaian PKPU Garuda Indonesia ada sebanyak 15 kreditur konkuren atau 4,11 persen dari jumlah kreditur konkuren. 

Jumlah itu setara dengan total suara sebanyak 302.528 yang secara bersama-sama mewakili 2,424 persen dari seluruh suara kreditor konkuren yang hadir dalam proses voting.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas