Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga Minyak Goreng Curah Rp14.000, Simak Cara Beli MGCR Pakai KTP dan PeduliLindungi

Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 wajib pakai KTP dan PeduliLindungi mulai 11 Juli 2022. MCGR tersedia di toko pengecer di beberapa daerah.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Harga Minyak Goreng Curah Rp14.000, Simak Cara Beli MGCR Pakai KTP dan PeduliLindungi
Tribunnews/JEPRIMA
Warga membeli minyak goreng curah saat operasi pasar minyak goreng curah bersubsidi di Halaman Parkir Gudang Moderen BossFood, Jakarta Timur, Jumat (20/5/2022). Operasi pasar minyak goreng tersebut menyediakan minyak goreng curah subsidi sebanyak 7 Ton dengan harga Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/Kg guna mencukupi kebutuhan masyarakat. (Tribunnews/Jeprima) - Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 wajib pakai KTP dan PeduliLindungi mulai 11 Juli 2022. 

Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 tanpa Aplikasi PeduliLindungi

Pedagang sembako di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Deni Setiawan sedang mengemas minyak goreng curah dalam kemasan plastik ukuran 1 kilogram, Minggu (10/4/2022). Minyak goreng ini usai dikemas langsung ludes seketika karena telah dipesan oleh para pelanggannya yang kebanyakan pedagang kecil seperti pedagang gorengan, warteg, dan warung-warung kecil yang kesulitan minyak goreng murah. Warta Kota/Nur Ichsan
Pedagang sembako di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Deni Setiawan sedang mengemas minyak goreng curah dalam kemasan plastik ukuran 1 kilogram, Minggu (10/4/2022). Minyak goreng ini usai dikemas langsung ludes seketika karena telah dipesan oleh para pelanggannya yang kebanyakan pedagang kecil seperti pedagang gorengan, warteg, dan warung-warung kecil yang kesulitan minyak goreng murah. Warta Kota/Nur Ichsan (Warta Kota/Nur Ichsan)

Jika konsumen tidak punya PeduliLindungi tidak perlu khawatir.

Konsumen tetap bisa menggunakan KTP saja.

1. Jika belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, Anda tetap bisa mendapatkan MGCR dengan menggunakan KTP.

2. Tunjukkan KTP Anda kepada pengecer.

Pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda.

Anda bisa membeli MGCR dengan hanya membawa KTP ke toko pengecer.

Berita Rekomendasi

Catatan: Sementara waktu, pembelian MGCR dibatasi maksimal 10 kg per NIK per hari.

Baca juga: Pasar Slipi Belum Terapkan Wajib PeduliLindungi Bagi Pembeli Minyak Goreng Curah

Cek Toko Pengecer Minyak Goreng Curah Rakyat Rp 14.000

Peta Sebaran Minyak Goreng Curah Rakyat Rp 14.000
Peta Sebaran Minyak Goreng Curah Rakyat Rp 14.000 (minyak-goreng.id)

Saat ini, ada beberapa titik penyebaran pengecer minyak goreng curah Rp 14.000 di Indonesia, yaitu:

- Pulau Sumatera ada 981 titik pengecer;
- Pulau Jawa ada 8.449 titik pengecer;
- Pulau Bali dan Nusa Tenggara ada 309 titik pengecer;
- Pulau Kalimantan ada 101 titik pengecer;
- Pulau Sulawesi ada 155 titik pengecer.

Untuk melihat alamat toko pengecer minyak goreng curah rakyat secara rinci dapat melakukan langkah berikut ini:

1. Akses laman minyak-goreng.id;

2. Pada kolom "Filter Pencarian", klik "Provinsi" untuk memilih Provinsi tujuan;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas