Harga CPO Anjlok Tapi Minyak Goreng Masih Mahal, Ekonom: Pengusaha Cari Untung di Dalam Negeri
Bhima Yudhistira mengatakan, saat harga bahan baku atau CPO turun justru pengusaha minyak goreng mencoba pertahankan marjin keuntungan di dalam negeri
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga minyak goreng kemasan hingga saat ini masih mahal berkisar di level Rp 23 ribu hingga Rp 25 ribu per liter, meski minyak kelapa sawit (CPO) melimpah dan harga internasional pun sedang anjlok.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, saat harga bahan baku atau CPO turun justru pengusaha minyak goreng mencoba pertahankan marjin keuntungan di dalam negeri.
"Sehingga tidak ada korelasi antara penurunan harga CPO dipasar internasional dengan harga minyak goreng kemasan," kata Bhima saat dihubungi, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Pemerintah Siapkan Stok Minyak Goreng Curah 300 Ribu Ton Per Bulan
Menurutnya, saat ini yang dilakukan perusahaan sawit yaitu menekan harga di level petani, khususnya petani yang tidak bermitra dengan perusahaan.
Selain itu, kata Bhima, masih mahalnya harga minyak goreng kemasan karena distribusinya tidak diselesaikan oleh pemerintah.
"Pemerintah sudah final mengatakan minyak goreng kemasan dilepas ke mekanisme pasar, di mana mekanisme pasar yang terjadi semu karena pemain besar kuasai pasar," ujarnya.
Ia menyebut, selama tidak ada pengawasan distribusi yang efektif dari pemerintah, maka marjin untung minyak goreng kemasan tetap akan tinggi.
"Apa bisa turun ke Rp 15 ribu per liter? Sepertinya sangat sulit kalau model kebijakannya tidak berubah," ucap Bhima.
Beli Minyak Goreng Lewat Aplikasi PeduliLindungi Maksimal 10 Kg Per Hari
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyatakan, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah adalah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Skema Minyak Goreng Curah Rakyat Jadi Minyak Kemasan
Pembeliannya menggunajan aplikasi PeduliLindungi.
Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan, selain itu, ditetapkan juga batas pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) adalah sebanyak 10 kg per hari per orang.
"Perhitungan pembatasan 10 kg per hari juga telah melalui riset kebutuhan minyak goreng per individu di Indonesia, yaitu sekira 1 liter per harinya," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (29/6/2022).