Jika Tak Dikendalikan, Kuota BBM Subsidi Bakal Habis Sebelum Oktober 2022
Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan, kuota BBM bersubsidi bakal habis jika penyalurannya tidak dikendalikan.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkirakan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yakni seperti pertalite dan solar akan habis pada Oktober.
Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan, kuota BBM bersubsidi bakal habis jika penyalurannya tidak dikendalikan.
Ia kembali melanjutkan, berdasarkan catatannya, untuk kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) khususnya solar sebesar 15,1 juta kilo liter.
Baca juga: Penyaluran Subsidi BBM Tepat Sasaran Dinilai Bisa Tekan Beban Negara
“Sekarang kita lihat, konsumsi solar versus kuota kira-kira sudah di atas 50 persen hingga tanggal 20 Juni. Untuk konsumsi rata-rata harian atau bulanan, sudah over di atas antara 10 persen ke atas,” ucap Saleh dalam sebuah webinar, (29/6/2022).
“Jika tidak dilakukan pengendalian, maka (kuota) subsidi kita akan habis di Oktober atau November,” sambungnya.
Kemudian untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dalam hal ini Pertalite, kuota di tahun ini hanya sebesar 23,05 juta kilo liter.
“JBKP juga gitu, serapan sudah di atas 50 persen. Sehingga jika tidak dilakukan pengendalian maka bisa diperkirakan di akhir 2022, realisasi di atas kuota. Makanya perlu pengendalian konsumsi,” papar Saleh.
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga juga mengungkapkan fakta yang serupa.
Baca juga: Fraksi PKS Minta Pertamina Tak Persulit Rakyat Beli BBM Bersubsidi
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo mencatat, terjadi peningkatan demand BBM sebesar 8 persen dan LPG sebesar 5 persen seiring dengan pelonggaran kebijakan PPKM dan perubahan status pandemi menuju endemic.
Peningkatan tersebut tentunya juga terjadi pada Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Agar kuota BBM Subsidi dapat tercukupi, Pertamina Patra Niaga melakukan berbagai upaya.
“Oleh karena itu Pertamina Patra Niaga yang ditugaskan sebagai badan usaha penugasan, mempunyai tanggung jawab secara korporasi untuk menjalankan tugas dengan baik,” ucap Ega.
“Makanya, produk BBM subsidi ini harganya diatur, volumenya diatur, dan segmen konsumennya juga diatur,” sambungnya.