Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Konsisten dan Komitmen Berdayakan Masyarakat Sekitar, 9 Unit Usaha APP Sinar Mas Raih CSR Award

Sebanyak sembilan unit usaha APP Sinar Mas mendapat penghargaan Anugerah Bisnis Indonesia Social Responsibility Award (BISRA).

Editor: Content Writer
zoom-in Konsisten dan Komitmen Berdayakan Masyarakat Sekitar, 9 Unit Usaha APP Sinar Mas Raih CSR Award
Dok. Sinar Mas
Sembilan unit usaha Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas yang bergerak dalam bidang industri pulp & kertas (IPK), dan unit manajemen hutan (UMH) mendapatkan penghargaan Anugerah Bisnis Indonesia Social Responsibility Award (BISRA) yang diselenggarakan di Hotel Le Meridien Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sembilan unit usaha Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas yang bergerak dalam bidang industri pulp & kertas (IPK), dan unit manajemen hutan (UMH) kembali diapresiasi dalam komitmennya di bidang Corporate Social Responsibility (CSR) dengan mendapatkan penghargaan Anugerah Bisnis Indonesia Social Responsibility Award (BISRA) yang diselenggarakan di Hotel Le Meridien Jakarta.

Kesembilan unit usaha tersebut antara lain, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk – Perawang Mills, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT Arara Abadi, PT Wirakarya Sakti masing-masing meraih Gold Champion in CSR Program.

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk – Serang Mills, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk – Tangerang Mills, PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills – Karawang Mills, masing-masing meraih Silver Champion in CSR Program.

“Penghargaan ini menjadi salah satu bentuk apresiasi atas komitmen APP Sinar Mas yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Kami percaya untuk menjadi perusahaan yang tetap menjalankan bisnisnya secara berkelanjutan, harus mampu memberikan keuntungan tidak hanya bagi pihak yang terlibat langsung dalam bisnis, tetapi juga bagi seluruh masyarakat sekitar dan aspek lainnya seperti lingkungan," ungkap Chief Sustainability Officer APP Sinar Mas, Elim Sritaba.

Penghargaan yang didapatkan APP Sinar Mas melalui komitmennya dalam aspek keberlanjutan, menjadi salah satu fokus dalam menjalankan bisnisnya. Strategi keberlanjutan APP Sinar Mas dituangkan secara komprehensif dalam Sustainability Roadmap Vision (SRV) 2030 yang diluncurkan pada tahun 2020.

SRV bertujuan untuk memberikan dampak positif bagi para pemangku kepentingan di seluruh bisnis dan rantai pasokan APP Sinar Mas, termasuk masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. Melalui SRV 2030, APP Sinar Mas semakin menegaskan komitmen untuk terus mendukung dan berkontribusi dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Untuk unit APP Sinar Mas yang bergerak di bidang kehutanan, penghargaan diberikan atas komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat melalui program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) yang diluncurkan pada tahun 2015.

Berita Rekomendasi

Program DMPA melibatkan partisipasi aktif masyarakat untuk meningkatkan pendapatan melalui keragaman sumber mata pencaharian, mentransfer pengetahuan dan teknologi, mengembangkan kolaborasi, dan menciptakan pengelolaan hutan yang baik serta melestarikan lingkungan.

Hingga akhir tahun 2021 terdapat 394 desa dengan melibatkan lebih dari 31.676 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat.

Sedangkan untuk unit APP Sinar Mas yang bergerak di Industri Pulp & Kertas (IPK), mendapatkan penghargaan atas berbagai komitmen CSR antara lain upaya pemberdayaan masyarakat dengan pemanfaatan limbah, pemberdayaan perempuan, serta pelestarian lingkungan.

“Kami berharap program-program yang telah dan sedang dijalankan ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Kami juga terus melakukan berbagai inisiatif dengan membuka peluang kolaborasi berbagai pihak untuk memastikan perusahaan konsisten menjalankan bisnis yang berkelanjutan, dan bersama-sama mewujudkan masa depan yang lebih baik,” tutup Elim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas