Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

MyPertamina Mulai Hari Ini Berlaku di 11 Daerah, Kewajiban Untuk Pemilik Kendaraan Jenis Ini

Mulai hari ini, Jumat PT Pertamina Niaga mulai memberlakukan penjualan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in MyPertamina Mulai Hari Ini Berlaku di 11 Daerah, Kewajiban Untuk Pemilik Kendaraan Jenis Ini
WARTA KOTA/YULIANTO
Petugas SPBU di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, sedang melayani pelanggan. Mulai hari ini, Jumat (1/7/2022) PT Pertamina Niaga mulai memberlakukan penjualan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar melalui MyPertamina di 11 kabupaten/kota. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mulai hari ini, Jumat (1/7/2022) PT Pertamina Niaga mulai memberlakukan penjualan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar melalui MyPertamina.

Uji coba pemberlakuan penjualan dengan MyPertamina ini dilakukan dalam rangkaian pemerintah untuk membatasi penyaluran BBM bersubsidi.

Uji coba di 11 wilayah tersebut mencakup Provinsi Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat dan Yogyakarta yaitu Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado dan Kota Yogyakarta.

Baca juga: Beli Pertalite Pakai MyPertamina, Ini Cara Daftarnya Lewat Aplikasi, Website atau Tanpa HP

Untuk sementara, uji coba penggunaan aplikasi MyPertamina ini dilakukan oleh konsumen pemilik kendaraan roda empat dan tidak berlaku untuk kendaraan roda dua, alias motor.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pihaknya saat ini tengah menerapkan mekanisme baru, yaitu dengan cara pendaftaran BBM lewat website subsiditepat.mypertamina khusus untuk kendaraan roda empat (mobil).

"Pendaftaran dan uji coba ini untuk kendaraan roda empat, khususnya untuk pembelian Pertalite. Dan tanggal 1 Juli itu baru mulai dibuka pendaftaran,” ucap Irto di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

“Untuk roda dua tidak perlu khawatir, kita saat ini sedang fokus di kendaraan roda 4 (mobil),” sambungnya.

Baca juga: DPR: Beli Pertalite Pakai MyPertamina Butuh Pengawasan Ketat

Berita Rekomendasi

Seperti diinformasikan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melalui unit usaha Pertamina Patra Niaga tengah berkomitmen menjalankan amanah penugasan Pemerintah dalam menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Mulai 1 Juli 2022, Pertamina Patra Niaga akan menguji coba pembelian Pertalite dan Solar bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem berbasis aplikasi atau website MyPertamina.

Dari pendaftaran, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.

Inisiatif ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Di mana pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi dan ini turut mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.

Irto Ginting menyebut, 60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan kaya mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi.

Baca juga: SYARAT Daftar MyPertamina Tanpa Aplikasi untuk Beli Pertalite & Solar, Siapkan KTP & Foto Kendaraan

Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas