Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Bayar Kompensasi Penyaluran BBM dan LPG Subsidi ke Pertamina Senilai Rp 64,5 Triliun

Pertamina (Persero) mengkonfirmasi telah menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran BBM dan LPG Subsidi

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Bayar Kompensasi Penyaluran BBM dan LPG Subsidi ke Pertamina Senilai Rp 64,5 Triliun
Doc. Pertamina
PT Pertamina (Persero) mengkonfirmasi telah menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran BBM dan LPG Subsidi yang telah dilakukan pada tahun 2021 sebesar Rp 64,5 Triliun. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengkonfirmasi telah menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran BBM dan LPG Subsidi yang telah dilakukan pada tahun 2021 sebesar Rp 64,5 Triliun.

Sejak awal 2022, pemerintah terus mempercepat pembayaran kompensasi atas penugasan distribusi BBM dan LPG Subsidi bagi masyarakat.

Per April 2022 lalu, Pemerintah telah membayarkan kompensasi sebesar Rp 29 triliun, sehingga secara keseluruhan, sepanjang 2022 total pembayaran subsidi dan kompensasi untuk periode hingga 2021 yang telah dibayarkan Pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp93,5 triliun.

Baca juga: Pemerintah Bayar Kompensasi Rp 64.5 T, Perkuat Arus Kas Pertamina, Proteksi Daya Beli Masyarakat

Komitmen ini menunjukkan upaya keras Pemerintah dalam memperkuat arus kas Pertamina yang akan berdampak pada pemulihan ekonomi nasional dan memproteksi daya beli masyarakat.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas pembayaran kompensasi yang dilakukan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan.

Pembayaran tersebut akan berdampak positif pada keuangan Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Baca juga: Subsidi BBM Dinikmati 60 % Orang Kaya. Pertamina Upayakan Mekanisme Pendaftaran

Berita Rekomendasi

“Pembayaran ini dapat memperkuat cashflow untuk menjaga ketahanan energi nasional. Ini bentuk ketulusan dan dukungan penuh Pemerintah untuk menjadikan Pertamina semakin kuat dan mampu menjalankan tugas Negara,” ucap Nicke dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Dukungan besar ini, lanjut Nicke juga terlihat dengan adanya kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk penambahan Subsidi sebesar Rp 71,8 triliun dan Kompensasi BBM Rp 234 triliun.

Sehingga total subsidi dan kompensasi menjadi Rp 401,8 triliun pada tahun 2022 (asumsi harga minyak mentah Indonesia/ICP USD 100 per barrel).

Hal ini merupakan upaya Pemerintah dan Pertamina dalam penyediaan dan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi yang sangat diperlukan oleh masyarakat miskin, menengah, rentan dan UMKM.

Menurut Nicke, upaya Pemerintah menghadapi tantangan harga minyak mentah ini luar biasa, apalagi bila dibandingkan dengan Negara lain.

Hal ini terlihat dari harga BBM Indonesia yang termasuk dua terendah di seluruh dunia.

Atas kebijakan Pemerintah Indonesia tersebut, masyarakat perlu berterima kasih dengan lebih berhemat dalam menggunakan BBM dan LPG.

BBM & LPG Subsidi hanya diperuntukan utk masyarakat miskin, sehingga masyarakat mampu agar beralih menggunakan BBM & LPG non subsidi.

“Apresiasi tak terhingga kepada Pemerintah karena dengan menambah alokasi subsidi BBM dan LPG, Pemerintah telah berusaha keras menjaga daya beli masyarakat,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas