Hari Ini Kemendag Luncurkan MinyaKita, Minyak Goreng Rakyat Kemasan, Harga Rp14 Ribu
Mendag Zulkifli Hasan mengatakan minyak goreng curah kemasan sederhana, MinyaKita, akan diluncurkan hari ini, Rabu (6/7/2022). Harganya Rp14 ribu.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
"Dengan diluncurkannya MinyaKita, saya harap dua minggu ke depan harga minyak goreng sudah di bawah 14.000 untuk seluruh Indonesia," urainya.
Baca juga: Rapat Bersama DPR, Mendag Zulkifli Hasan: Besok Solusi untuk Minyak Goreng Diluncurkan
Disebut sebagai Terobosan
Rilisnya MinyaKita, minyak goreng curah kemasan sederhana seharga Rp14.000 per liter, diklaim Zulkifli Hasan sebagai inovasi dirinya yang kini menjabat Mendag.
Ia pun menilai program MinyaKita ini merupakan terobosan Kemendag.
"Saya hari ini ingin memberi tahu kepada teman-teman di DPR RI, khususnya Komisi VI, bahwa besok (hari ini) saya akan meluncurkan inovasi saya sebagai Menteri yaitu MinyaKita."
"Ini adalah terobosan Kemendag sebagai salah satu upaya agar minyak goreng ini bisa terdistribusi dengan murah dan aman," katanya saat Rapat Kerja Bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (5/7/2022), dilansir Tribunnews.com.
Tak hanya itu, Zulhas juga mengklaim permasalahan harga minyak goreng saat ini sudah terselesaikan.
Ia mengatakan, sebelumnya dirinya berjanji untuk menurunkan harga minyak goreng dalam kurun waktu dua minggu.
Hasilnya, saat ini, ujar Zulhas, harga minyak goreng di Jawa-Bali dan Sumatera sudah Rp14.000.
Ia pun memastikan, dengan dirilisnya MinyaKita, harga minyak goreng di Indonesia Timur yang sebelumnya mencapai Rp20.000 akan turun menjadi Rp14.000.
Baca juga: Sepanjang Juni 2022 Pemerintah Berhasil Salurkan 81,72 Persen Minyak Goreng Curah Rakyat
"Mudah-mudahan nanti Papua, Maluku, yang jauh bisa harganya Rp14.000."
"Ditulis harganya Rp14.000, jadi enggak boleh lebih," pungkasnya.
Pemerintah Salurkan 80 Persen Lebih Minyak Goreng Curah
Kementerian Perindustrian mencatat sepanjang periode 1-30 Juni 2022, pemerintah berhasil menyalurkan minyak goreng curah rakyat (MGCR) rata-rata mencapai 81,72 persen dari kebutuhan bulanan di setiap provinsi.