Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rincian Harga Emas Antam Selasa 12 Juli 2022: Turun Rp3.000, Per Gramnya Jadi Rp966.000

Harga logam mulia atau emas antam Selasa (12/7/2022) turun Rp3.000, per gramnya jadi Rp966.000.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Miftah
zoom-in Rincian Harga Emas Antam Selasa 12 Juli 2022: Turun Rp3.000, Per Gramnya Jadi Rp966.000
WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Pedagang logam mulia menunjukan emas batangan Antam di Cikino Gold Center, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2020). Harga logam mulia atau emas antam Selasa (12/7/2022) turun Rp3.000, per gramnya jadi Rp966.000. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah rincian harga logam mulia atau emas antam hari ini, Selasa (12/7/2022).

Harga logam mulia atau emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan Rp3.000.

Emas Antam 1 gram dibanderol Rp966.000.

Untuk harga emas dengan ukuran terkecil 0,5 gram, pada hari ini seharga Rp533.000.

Sementara itu, harga buyback atau transaksi jual kembali emas Antam mengalami penurunan Rp4.000, per gramnya jadi Rp836.000.

Baca juga: Dalam Sepekan Harga Emas Antam Anjlok Hingga Rp20.000 per Gram

Melansir laman logammulia.com, berikut update rincian harga emas Antam Selasa (12/7/2022):

Harga emas batangan 0,5 gram: Rp533.000

Berita Rekomendasi

Harga emas batangan 1 gram: Rp966.000

Harga emas batangan 2 gram: Rp1.872.000

Harga emas batangan 3 gram: Rp2.783.000

Harga emas batangan 5 gram: Rp4.605.000

Harga emas batangan 10 gram: Rp9.155.000

Harga emas batangan 25 gram: Rp22.762.000

Harga emas batangan 50 gram: Rp45.445.000

Harga emas batangan 100 gram: Rp90.812.000

Harga emas batangan 250 gram: Rp226.765.000

Harga emas batangan 500 gram: Rp453.320.000

Harga emas batangan 1.000 gram: Rp906.600.000

*) Disclaimer: Harga emas dilansir logammulia.com, dapat berubah sewaktu-waktu.

Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel lainnya terkait Harga Emas

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas