Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Roadmap Industri Hasil Tembakau Nasional Harus Berpihak Pada Dunia Usaha

Pemerintah tengah menyusun peta jalan atau roadmap Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional dengan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres)

Penulis: Sanusi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Roadmap Industri Hasil Tembakau Nasional Harus Berpihak Pada Dunia Usaha
ist
Petani tembakau tengah memetik hasil panen. Pemerintah tengah menyusun peta jalan atau roadmap Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional dengan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) dibawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. 

Selain itu, APTI juga berharap regulasi cukai (besaran cukai) harus mempertimbangkan kelangsungan hidup IHT, karena banyak mata pencaharian pekerja dan petani sangat berkorelasi erat dengan perkembangan IHT.

"Jika regulasi tentang cukai ditentukan sangat tinggi (tarif) dan IHT tertekan, maka dampak tekanannya akan juga dirasakan pekerja dan petani," paparnya.

Menurut Soeseno, IHT memiliki peran sebagai sektor penghela bagi petani. Bagaimana IHT beroperasi maka akan menarik seluruh sektor turunannya seperti pekerja dan petani.

Baca juga: Pemerintah Diminta Segera Duduk Bersama Pelaku IHT Membuat Road Map Industri Hasil Tembakau

"Sekali lagi, karena IHT sebagai sektor penghela bagi petani tembakau, maka yang diperlukan untuk dirumuskan dalam roadmap adalah masalah kemitraan antara petani tembakau dan IHT," ujarnya.

Selama ini, lanjut Soeseno, banyak pengendalian IHT yang berdampak negatif bagi petani. Oleh karena itu, APTI berharap penyusunan roadmap IHT harus benar-benar komprehensif mencakup juga memikirkan kelangsungan hidup petani tembakau dan pekerja rokok.

Dijelaskan Soeseno, penyusunan roadmap IHT harus mengedepankan poin-poin kepentingan bagi petani antara lain, jaminan kelangsungan pertanian tembakau dalam bentuk kehadiran negara di pertanian tembakau (bentuk teknis, saprodi, dan penelitian-penelitian), tata niaga pertanian tembakau dan model pengamanan hasil pasca panen, kemitraan antara petani dan pembeli besar (agen pembelian/pabrikan) dengan model saling untung.

Terkait dana bagi hasil cukai tembakau, Soeseno menjelaskan, terdapat perbaikan alokasi (dalam 2 tahun terakhir) bagi petani dan sedikit membantu petani.

Berita Rekomendasi

“Yang diperlukan adalah pengawasan yang baik dari pelaksanaan dana tersebut, karena masih ada tumpang tindih antara program provinsi dengan kabupaten. Kedepan yang perlu dipikirkan adalah besaran alokasi dana bagi hasil cukai tembakau hendaklah ditingkatkan lebih dari 2 persen seperti yang selama ini," tuturnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas