Apa Itu Uang Rupiah Digital? Diluncurkan Akhir Tahun 2022, Tidak Hilangkan Uang Tunai
Bank Indonesia bakal meluncurkan uang rupiah digital yang nantinya bakal diluncurkan pada akhir tahun 2022. Lantas, apa itu uang rupiah digital?
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Miftah
Penerbitan CBDC juga membutuhkan tiga pre-requisite yang perlu dipastikan untuk dimiliki suatu negara, yakni:
1. Desain CBDC yang tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan.
2. Desain CBDC yang 3i (Integrated, interconnected, and Interoperable) dengan infrastruktur FMI-Sistem Pembayaran
3. Pentingnya teknologi yang digunakan pada tahap eksperimen untuk memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan (DLT-Blockchain dan non-DLT).
Perilisan Uang Rupiah Digital
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy mengatakan, uang rupiah digital bakal dirilis BI pada akhir 2022.
Perilisan tersebut dilakukan melalui white paper.
Akan tetapi, kata Ryan, desain tersebut bukan desain final dan masih menerima masukkan dari pelaku industri.
Baca juga: Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS, Kini Berada di Level Rp 14.999
Setelah final, uji coba bakal dilakukan, namun tidak bisa dipastikan akan berlangsung berapa lama.
"Setelah itu barulah uji coba yang akan membutuhkan waktu lama."
"Negara lain paling cepat menerapkan uji coba selama enam bulan, ada pula yang berkali-kali melakukan uji coba," ujar Ryan, dikutip dari Kompas.com.
Nasib Uang Tunai
Meski nantinya bakal muncul uang rupiah digital, BI tidak akan menghilangkan peredaran uang tunai.
Bisa dikatakan, uang konvensional bakal tetap ada seperti biasanya meskipun ada uang digital.
"Intinya tidak untuk menghilangkan tetapi menambah alat pembayaran, seperti dompet atau uang elektronik yang ada saat ini," ungkap Ryan.
(Tribunnews.com/Whiesa) (Kontan.co.id/Barratut Taqiyyah Rafie) (Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella)