Apa Itu Uang Rupiah Digital? Diluncurkan Akhir Tahun 2022, Tidak Hilangkan Uang Tunai
Bank Indonesia bakal meluncurkan uang rupiah digital yang nantinya bakal diluncurkan pada akhir tahun 2022. Lantas, apa itu uang rupiah digital?
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Bank Indonesia (BI) bakal merilis uang rupiah digital.
Uang rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) dirilis BI guna mengatasi risiko terhadap stabilitas dari aset kripto.
Dikutip dari Kontan.co.id, uang rupiah digital adalah mata uang digital yang dikeluarkan BI yang memiliki konsep sama dengan mata uang kripto.
Akan tetapi, harga uang rupiah digital dipatok berdasarkan mata uang kartal negara terkait.
Mayoritas bank sentral dunia telah mulai melakukan tahapan riset dan percobaan sesuai dengan karakteristik negaranya masing-masing.
Berbagai bank sentral berhati-hati dan terus mempelajari kemungkinan dampak dari CBDC tersebut, termasuk Indonesia.
Baca juga: Jumat Pagi, Rupiah Kembali Loyo, Tembus ke Level Rp 15.010 Per Dolar AS
Bank Indonesia terus mendalami CBDC dan akhir tahun ini berada pada tahap untuk mengeluarkan white paper pengembangan Digital Rupiah.
Dikutip dari rilis BI, eksplorasi penerbitan CBDC dilakukan berdasarkan enam tujuan, yaitu:
1. Menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan central bank money.
2. Memitigasi risiko non-sovereign digital currency.
3. Memperluas efisiensi dan ketahapan sistem pembayaran, termasuk cross border.
4. Memperluas dan mempercepat inklusi keuangan.
5. Menyediakan instrumen kebijakan moneter baru.
6. Memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.
Baca juga: Rupiah Terancam Oleh Inflasi AS? Berikut Pernyataan Para Analis