Fasilitasi Pengurusan Sertifikat Halal, PKT Gelar Bimbingan Teknis untuk 25 UMKM Binaan
SVP Umum PKT Ardi Arto Mulyo, mengungkapkan bimbingan teknis ini merupakan pembekalan awal bagi pelaku UMKM binaan
Penulis: Sanusi
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tingkatkan pemahaman dan kompetensi mitra binaan dalam mendorong pengembangan usaha serta kualitas produk, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) gelar bimbingan teknis sertifikasi halal bagi 25 pelaku UMKM binaan di Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Bimtek bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Kaltim, Kamis (14/7/2022).
SVP Umum PKT Ardi Arto Mulyo, mengungkapkan bimbingan teknis ini merupakan pembekalan awal bagi pelaku UMKM binaan yang akan difasilitasi pengurusan sertifikat halal produk, sehingga kedepan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dengan jaminan kualitas yang terstandarisasi halal sesuai rekomendasi MUI.
Baca juga: IHATEC dan Yano Research Institute Jepang Sepakati Kerjasama Riset Produk Halal
Hal ini bagian dari pembinaan PKT bagi pelaku UMKM di Kota Bontang, agar sektor usaha binaan makin berkembang seiring meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
"Setelah bimtek ini, UMKM binaan akan diusulkan dan difasilitasi PKT untuk pengurusan sertifikasi halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama sesuai rekomendasi MUI," kata Ardi.
Bimbingan teknis ini juga wujud dukungan PKT terhadap percepatan target 10 juta sertifikat halal bagi produk UMKM di Indonesia, sesuai amanat Wakil Presiden RI Maruf Amin. Melalui bimtek ini, UMKM binaan juga dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi untuk mengembangkan produk sehat dan halal, sehingga mampu membuka peluang pasar dengan konsumen yang jauh lebih besar.
"Dari kegiatan ini, UMKM binaan dapat memahami alur dan persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan sertifikat halal produk, sehingga bisa segera diusulkan," lanjut Ardi.
Ardi mengatakan, PKT terus mendorong UMKM binaan menghadirkan produk dengan jaminan kualitas, mulai dari bahan baku maupun proses produksi sebagai nilai tambah terhadap produk yang dijual. Dari upaya yang dilakukan, pelaku usaha mikro kecil di Kota Bontang diharap makin bertumbuh dan berkembang melalui jaminan produk bagi konsumen.
"Dengan sertifikasi halal, kepercayaan dan kenyamanan pelanggan dalam mengkonsumsi produk akan semakin meningkat, sehingga UMKM binaan bisa memperluas jaringan distribusi maupun penjualan," tambah Ardi.
Baca juga: Produk Baru PKT Ini Diklaim Tingkatkan Produktivitas Sawi Putih di Cianjur
Ardi menilai bimtek ini sangat tepat dalam mendorong pengembangan UMKM Bontang, mengingat sertifikat halal saat ini menjadi kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk memberi jaminan kepada konsumen. Menurut dia, sertifikat halal merupakan salah satu standar agar produk aman dikonsumsi dengan kualitas dan proses yang terjamin, terlebih bagi kalangan muslim.
Ardi berharap bimtek ataupun pelatihan serupa dapat kembali digelar PKT, agar kedepan lebih banyak pelaku usaha kecil yang bisa terfasilitasi pengurusan sertifikat halal. Berdasarkan data pihaknya, saat ini ada 16 ribu lebih UMKM di Kota Bontang yang terus didorong pemerintah untuk mendapatkan sertifikat halal dari tiap produk yang dihasilkan.