Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BRINS Bayar Klaim Rp 717 Juta ke Korban Kebakaran Kapal Nelayan di Brebes  

BRI Insurance (BRINS) melakukan pembayaran klaim asuransi kapal kepada korban kebakaran kapal nelayan di Desa Kluwut, Brebes, Jawa Tengah

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in BRINS Bayar Klaim Rp 717 Juta ke Korban Kebakaran Kapal Nelayan di Brebes   
ist
Penyerahan pembayaran klaim asuransi kerugian kepala nelayan yang terbakar milik Tasori, nelayan warga Desa Kluwut, Brebes, Jawa Tengah, senilai Rp 717 Juta pada 19 Juli 2022 lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BRI Insurance (BRINS) melakukan pembayaran klaim asuransi kapal kepada korban kebakaran kapal nelayan di Desa Kluwut, Brebes, Jawa Tengah, senilai Rp 717 Juta pada 19 Juli 2022 lalu.

Pembayaran klaim dilakukan secara simbolis oleh Patar Pandapotan, Pimpinan Cabang BRI Brebes, Aldi Ardhika Dwibowo, pimpinan Cabang BRINS Semarang dan Anung Fajar Nugroho BRINS Kanca Perwakilan Tegal kepada Tasori, penerima klaim asuransi yang juga nasabah Bank BRI Brebes.

“Kami turut prihatin terhadap kejadian yang dialami Pak Tasori. Pembayaran klaim ini merupakan bukti komitmen dan wujud BRINS untuk terus hadir membantu nasabah kami," ujar Aldi dalam pernyataan persnya, Kamis, 21 Juli 2022.

Baca juga: Selain Sesuaikan Finansial, Perhatikan 4 Hal Ini sebelum Memilih Asuransi Kesehatan untuk Anak

Tasori sebagai pemilik kapal mengaku sangat terbantu atas cairnya klaim asuransi kapalnya dari BRINS.

Bersamaan dengan penyerahan klaim asuransi ini, BRINS juga menggelar sosialisasi tentang literasi keuangan ke kalangan nelayan Brebes terutama seputar bagaimana mengatur keuangan bagi keluarga nelayan.

Nelayan juga mendapatkan sosialisasi pentingnya berasuransi serta pengenalan ragam produk asuransi kerugian seperti Asuransi Kebakaran, Asuransi Rangka Kapal dan Asuransi Mikro Proteksiku. Asuransi Proteksiku disebutkan dapat melindungi nasabah dari risiko kecelakaan diri dengan premi Rp 50 Ribu per tahun dan manfaat santunan hingga 25 Juta.

Baca juga: Sudah Ada Asuransi Digital, Keberadaan Agen Konvensional Tetap Dibutuhkan

BERITA REKOMENDASI

“Kami berharap kepada para nelayan jangan ragu untuk berasuransi dan dapat mencontoh Pak Tasori sehingga dapat menanggulangi risiko yang sewaktu-waktu bisa terjadi,” ujar Aldi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas