Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tanggapan Ariel NOAH Soal Aturan Lagu Bisa Dijadikan Jaminan Utang ke Bank

Ariel NOAH menyambut baik terbitnya peraturan pemerintah yang membolehkan musisi menjadikan lagu karyanya sebagai agunan meminjam dana ke bank.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tanggapan Ariel NOAH Soal Aturan Lagu Bisa Dijadikan Jaminan Utang ke Bank
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Ariel NOAH menyambut baik terbitnya peraturan pemerintah yang membolehkan musisi menjadikan lagu karyanya sebagai agunan meminjam dana ke bank. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Peraturan Pemerintah (PP) tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Juli 2022. 

Dengan munculnya aturan tersebut setelah satu tahun diundangkan maka nantinya segala macam hak cipta karya intelektual seperti film, lagu, lukisan dan industri kreatif lainnya bisa dijaminkan ke bank sebagai bagian proses utang. 

Menanggapi hal itu, Ariel dari band NOAH menyambut baik terbitnya peraturan tersebut karena pada dasarnya, setiap karya lagu yang diciptakan musisi memiliki nilai. 

"Ya kalau gue sebagai pencipta lagu tahu nilainya seberapa besar, bisa jadi jaminan gue senang saja, karena karya punya nilai di mata hukum," ujarnya saat ditemui di Pos Bloc, Jakarta, Kamis (21/7/2022). 

Kendati demikian, vokalis band NOAH ini belum mendapatkan informasi secara lebih mendetil terkait aturan pemerintah soal basis kekayaan intelektual bisa dijadikan jaminan utang ke perbankan. 

Baca juga: Lagu Bisa Jadi Jaminan Utang, Ifan dan Ade Govinda Senang Karya Musik Sudah Lebih Diapresiasi Lagi

"Lagu menjadi jaminan kredit gue belum dengar, tapi kalau (lagu) sudah dipatenkan memang ada nilainya," pungkas Ariel. 

Arie NOAH
Arie NOAH (Youtube Sule Channel)
Berita Rekomendasi

Dukungan juga disampaikan sejumlah musisi lainnya atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.

Dua pentolan band Govinda, Ifan dan Ade merespon Peraturan Pemerintah soal karya seni termasuk lagu dijadikan jaminan utang.

Ifan sebagai vokalis Govinda merasa senang akan kabar lagu dijadikan jaminan utang, karena menurutnya kini profesi seniman termasuk musisi bisa lebih dihargai lagi.

Sebelum lagu dijadikan jaminan utang, pekerjaan sebagai musisi masih kerap dipandang sebelah mata oleh beberapa pihak, kini para musisi sudah bisa lebih bernafas lega.

Ifan Govinda saat ditemui di kawasan Jatinegara Jakarta Timur, Jumat (18/3/2022).
Ifan Govinda menyambut baik terbitnya peraturan Pemerintah yang membolehkan musisi menjadikan lagu karyanya sebagai agunan meminjam dana ke bank.

"Ini berita baik buat semua musisi nggak cuman kita, hari ini karya kita bisa ternilai untuk perbankan," tutur Ifan Govinda di kawasan Fatmawati Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

"Kita bersyukur lah yaa. Dulu mungkin musisi gak ada di katalog kerjaan mereka, mudah-mudahan setelah ini karya kami bisa lebih dihargai," bebernya.

Ade yang memiliki banyak karya lagu dan sudah dibawakan deretan musisi ikut merasa senang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas