Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tanggapan Ariel NOAH Soal Aturan Lagu Bisa Dijadikan Jaminan Utang ke Bank

Ariel NOAH menyambut baik terbitnya peraturan pemerintah yang membolehkan musisi menjadikan lagu karyanya sebagai agunan meminjam dana ke bank.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tanggapan Ariel NOAH Soal Aturan Lagu Bisa Dijadikan Jaminan Utang ke Bank
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Ariel NOAH menyambut baik terbitnya peraturan pemerintah yang membolehkan musisi menjadikan lagu karyanya sebagai agunan meminjam dana ke bank. 

Satu pandangan dengan Ifan, peraturan yang baru saja disahkan oleh Presiden Joko Widodo itu bisa membantu para musisi untuk mudah mendapatkan KPR.

"Sekarang jadi bisa lebih dihargai, mungkin ada kesusahan KPR tapi kita sekarang udah bisalah yaa pakai karya untuk penjamin," ungkap Ade Govinda.

Bimo Setiawan Almachzumi atau Bimbim Slank juga ikut menyampaikan dukungannya atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. 

 "Mantap, bagus," kata Bimbim Slank saat ditemui di markas Slank, Potlot, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022). 

Bimbim Slank
Bimbim Slank mendukung terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.

Bimbim menambahkan jika sebuah ide dapat bernilai apabila dijalankan dengan baik. 

"Mantap, bagus, ide itu adalah kapital. Jadi ide bisa menjadikan nilai, bagus," sambungnya. 

Mengutip isi salinan pasal 4 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif pemerintah memfasilitasi jaminan utang berbasis kekayaan intelektual melalui lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank bagi pelaku ekonomi kreatif.

Baca juga: Jokowi Teken PP Ekonomi Kreatif, Lagu hingga Lukisan Bisa Jadi Jaminan Utang

Berita Rekomendasi

Ada 17 subsektor ekonomi kreatif yang bisa dijadikan jaminan utang ke bank. 

Dikutip dari situs resmi Kemenparekraf sebanyak 17 sektor tersebut adalah yakni pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, dan fesyen.

Ada juga kuliner, film animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi. 

Untuk memperoleh pembiayaan para pelaku ekonomi kreatif harus memenuhi beberapa syarat. 

Di antaranya, karya telah tercatat atau terdaftar di kementerian hukum dan HAM. 

Kemudian, karya tersebut juga sudah dikelola baik secara mandiri dan/atau dialihkan haknya kepada orang lain. 

Dalam aturan tersebut juga ada empat poin persyaratan pengajuan untuk pembiayaan. Yakni memiliki proposal rencana pembiayaan, memiliki usaha ekonomi kreatif. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas