Jadi Rebutan, DJKI Ungkap Potensi Nilai Ekonomi Citayam Fashion Week
fenomena Citayam Fashion Week menjadi rebutan banyak pihak, karena didasari potensi keuntungan bagi pemilik yang nantinya berhak atas merek
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas Direktur Jendral Kekayaannya Intelektual (DJKI) Razilu menjelaskan fenomena Citayam Fashion Week (CFW) menjadi rebutan banyak pihak, karena didasari potensi keuntungan bagi pemilik yang nantinya berhak atas merek tersebut.
"Pendaftaran merek ini sangat erat kaitannya dengan nilai ekonomi di mana merek tersebut termasuk ke dalam aset," urai Razilu saat konferensi pers di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).
Dia tidak memungkiri siapapun yang berhasil mendaftarkan merek Citayam Fashion Week berhak mendapatkan hak eksklusifitas.
Baca juga: Baim Wong Lihat Potensi Citayam Fashion Week, Sedih Niat Baiknya Disalahartikan, Berujung Minta Maaf
"Pemegang HAKI boleh mengeksploitasi, memberi persetujuan kepada orang lain untuk kemudian dia mendapatkan royalti, atau melarang pihak lain. Itu keuntungan yang paling utama," tutur Razilu.
Razilu mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memvalidasi HAKI CFW.
"Karena Citayam Fashion Week ini menjadi perhatian publik sehingga kami menyiapkan tim khusus untuk melakukan peninjauan langsung diverifikasi secara berjenjang," kata dia
Ia menegaskan sudah memerintahkan Direktur Merek dan Koordinator pemeriksa merek untuk merek ini Citayam Fashion Week dilakukan pemeriksaaan ketat.
“Itulah alasan tim khusus dibentuk untuk mewawancarai langsung pencetus Citayam Fashion Week dan iming-iming apa yang dijanjikan dari yang mengajukan HAKI CFW," sambungnya.
Baca juga: Baim Wong Menangis Dianggap Ambil Alih Citayam Fashion Week: Ini Bukan untuk Uang
Menurut Razilu, sebetulnya ada empat pihak yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke DJKI selain perusahaan Baim Wong.
Satu di antaranya pengajuan atas nama Indigo Aditya Nugroho namun sudah dibatalkan setelah terjadi kisruh di ruang publik.
"Pengajuan HAKI Citayam Fashion Week itu ada tiga, Indigo sudah mencabut pengajuan, dan kemarin tanggal 25 itu ada yang mengajukan hanya Citayam saja," ucapnya.
Razilu menjelaskan kedua pihak lainnya yaitu atas nama Daniel Handoko Santoso dan PT Stik Industri Palekat.
DJKI Kemenkumham, lanjut dia, berharap agar pihak-pihak lain juga menarik kembali pengajuan HAKI Citayam Fashion Week mengikuti langkah Indigo Aditya Nugroho.