Masih Tahap Finalisasi, Pertamina Tunggu Aturan Pasti Penjualan Pertalite
Pertamina segera menerapkan kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi oleh Pemerintah, yakni Pertalite.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) belum bisa memastikan kapan akan menerapkan kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi oleh Pemerintah, yakni Pertalite.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan, kebijakan tersebut masih belum dapat dipastikan kapan akan mulai diterapkan, karena revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite masih belum rampung.
Baca juga: Heboh Aturan Beli Pertalite dan Solar Harus Pakai Aplikasi Per 1 Agustus, Ini Jawaban Pertamina
Irto melanjutkan, saat ini Perpres tersebut masih dalam tahap finalisasi oleh Pemerintah.
“Belum tahu kapan (kebijakan penjualan Pertalite akan diterapkan), Perpres masih dalam tahap finalisasi oleh Pemerintah. Kita sedang menunggu revisinya,” ucap Irto kepada Tribunnews, Selasa (26/7/2022).
Sambil menunggu rampungnya revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014, Pertamina juga terus mengingatkan kepada masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat.
Baca juga: Pertamina Belum Tentukan Waktu Implementasi Pembelian Pertalite Pakai QR Code, Masih Boleh Tunai
PT Pertamina Patra Niaga mencatat, per tanggal 23 Juni 2022, sebanyak 220 ribu kendaraan telah terdaftar sebagai pengguna BBM Subsidi (Biosolar dan Pertalite).
Seperti diinformasikan sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga telah membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di Website MyPertamina per 1 Juli 2022.
Dari pendaftaran, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.
Inisiatif ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Rencana penerapan pembatasan pembelian BBM subsidi akan dilakukan di beberapa kota dan kabupaten.
“Kami menghimbau agar masyarakat yang merasa berhak untuk menggunakan BBM Subsidi bisa segera mendaftar baik melalui booth pendaftaran yang disiapkan di SPBU/lokasi lain, melalui web subsiditepat.mypertamina maupun melalui aplikasi MyPertamina,” pungkas Irto.