Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tarif Pelesiran ke Taman Nasional Komodo Naik 14 Kali Lipat, Pelaku Wisata Labuan Bajo Mogok Sebulan

Para pelaku wisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat menolak keras kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 juta

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Tarif Pelesiran ke Taman Nasional Komodo Naik 14 Kali Lipat, Pelaku Wisata Labuan Bajo Mogok Sebulan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wisatawan mengamati komodo yang terdapat di Pulau Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Minggu (28/3/2021). Kenaikan biaya masuk ke Labuan Bajo atau tepatnya Taman Nasional Komodo, terutama di Pulau Padar dan Pulau Komodo sebesar Rp 3,75 juta berbuntut panjang. 

Sandiaga menjelaskan, biaya konservasi tersebut berlaku di Pulau Komodo dan Pulau Padar, serta beberapa kawasan perairan sekitarnya. 

"Wisatawan akan menghargai upaya konservasi kita dan ikut membangun destinasi-destinasi lain di NTT (Nusa Tenggara Timur) ini untuk menjadi destinasi unggulan," ujar Sandiaga saat Weekly Press Briefing (WPB) di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Sandiaga Uno mengatakan, Kemenparekraf bersama Pemerintah Provinsi NTT, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Balai TN Komodo sepakat melakukan pembatasan kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar maksimal 200 ribu orang per tahun.

Baca juga: Soal Protes Tarif Masuk Taman Nasional Komodo, Rizal Ramli: Protes Itu Masuk Akal karena Merugikan

Sebelum pandemi Covid-19, kedatangan wisatawan ke destinasi tersebut mencapai 300-400 ribu orang per tahun dan diklaim memberikan dampak negatif terhadap keberlangsungan ekosistem di TN Komodo.

"Hal tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan," kata Sandiaga.

Koordinator Pelaksana Program Konservasi TN Komodo Carolina Noge menerangkan, konservasi berkaitan pengelolaan sampah, lalu tata kelola, serta pengamanan dan pengawasan kawasan.

Pihaknya mendapati pengurangan nilai jasa ekosistem ini ternyata bukan hanya terjadi secara alamiah, tapi juga adanya aktivitas manusia atau wisatawan di dalamnya.

Berita Rekomendasi

"Karena itu, kami memutuskan untuk melakukan pemberlakuan pembatasan dengan kompensasi biaya konservasi," tutur Carolina. (Tribunnews.com/TribunFlores.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas