Demo Tarif Masuk Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo Berujung Rusuh, Berikut Respons Sandiaga Uno
Sandiaga Uno telah berdiskusi dengan seluruh pihak, mulai dari tokoh masyarakat, pelaku parekraf, Pemprov NTT, Kementerian KLHK serta BPOLBF
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Polisi Amankan Tiga Orang di Labuan Bajo
Polisi menahan tiga aktivis terkait aksi unjuk rasa atau demo menolak kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK), Senin 1 Agustus 2022.
Ketiga aktivis tersebut adalah Rafael Todowela, Aloysius Suhartim Karya dan Eras.
Aksi demo dan mogok kerja itu dilakukan sejumlah pelaku pariwisata di Labuan bajo.
Aksi mogok yang dilakukan pada 1 Agustus 2022 hingga 30 Agustus 2022 itu menolak keras penetapan biaya ke TNK yakni Pulau Komodo, Pulau Padar dan kawasan perairan di sekitarnya menjadi Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun.
Baca juga: 40 Pendemo Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo Statusnya Wajib Lapor
Kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) itu akan diterapkan pada 1 Agustus 2022.
Mogok pada hari pertama oleh pelaku puluhan asosiasi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat diisi dengan memungut sampah di Kota Labuan Bajo.
Aksi pungut sampah dilakukan di Puncak Waringin menuju Marina Labuan Bajo hingga Bandara Komodo Labuan Bajo.
Aksi yang dijaga ketat aparat keamanan itu ricuh, tidak jauh dari Bandara Komodo Labuan Bajo.
Sejumlah aktivis juga diamankan, namun hanya ketiga aktivis tersebut yang masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Manggarai Barat.
Seorang peserta demo, Affandi Wijaya mengatakan, awalnya aksi tersebut berjalan lancar, namun saat berada di dekat Bandara Komodo Labuan Bajo terjadi kericuhan.
"Ada yang provokasi, tidak ada serangan ke anggota. Tiba-tiba, langsung ada penangkapan teman-teman, bahkan ada yang ditangkap di Puncak Waringin," katanya.
Ketua Formapp Mabar, Rafael Todowela mengatakan, selain ditahan, ia juga sempat mendapatkan kekerasan oleh oknum kepolisian.
Baca juga: Protes Tarif Pelesiran ke Taman Nasional Komodo, Pelaku Wisata di Labuan Bajo Akan Mogok Sebulan
Aksi pungut sampah yang dilakukan merupakan bentuk aksi setelah pilihan mogok pelaku pariwisata disepakati bersama.