Begini Strategi Dua Anak Muda Ini Angkat Bisnis Kuliner Baba Rafi Naik Kelas
Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini mencatatkan diri sebagai perusahaan waralaba kebab pertama yang melantai BEI hari ini
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Sari Kreasi Boga Tbk (SKB Food) membuktikan kerja kerasnya merintis bisnis kuliner yang bermula dari trotoar hingga bisa melantai di pasar modal.
Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman (mamin) itu mencatatkan diri sebagai perusahaan waralaba kebab pertama yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Agustus 2022 dengan kode saham RAFI.
Langkah ini sekaligus mengangkat derajat UMKM ke level yang lebih tinggi.
Di balik kesuksesan itu, ada dua anak muda yang punya peran penting dalam membawa SKB Food melantai di bursa saham. Yakni Eko Pujianto (29 tahun) dan Jadug Trimulyo Ainul Amri (26 tahun). Dalam struktur perusahaan, Eko duduk di kursi Direktur Utama (CEO) sementara Jadug menjabat sebagai Komisaris Utama (komut).
Apa siasat Eko dan Jadug hingga mampu membawa SKB Food naik kelas? CEO SKB Food Eko Pujianto mengatakan kunci keberhasilan itu diawali dari upaya pembenahan internal.
Baca juga: eFishery dan Baba Rafi Maksimalkan Internet of Things untuk Waralaba Tambak Udang Vaname
Sebelumnya, tepatnya pada 2017 lalu, SKB Food nyaris bangkrut. Itu lantaran terjadi pecah kongsi antara Hendy Setiono dan istrinya Nilamsari Sahadewa. Keduanya merupakan founder Kebab Turki Baba Rafi.
Setelah Hendy dan Nilamsari resmi berpisah, kepemilikan brand Baba Rafi terbagi menjadi dua.
Hendy menguasai wilayah timur dengan bendera PT Baba Rafi Internasional. Sementara Nilamsari menguasai wilayah barat bersama SKB Food.
”Tahun 2017 itu posisinya sudah di ujung tanduk. Kantor (SKB Food) di kawasan Fatmawati dari tiga lantai setengah menjadi satu lantai,” kata Eko.
Sejak saat itu, Eko ditunjuk menjadi nahkoda SKB Food dengan tugas utamanya membenahi internal perusahaan.
Penunjukan Eko sebagai pimpinan perusahaan didasarkan pada pertimbangan profesional.
Dengan harapan tidak ada campur aduk kepentingan di tubuh perusahaan.
”Pembenahan dilakukan dengan cara back to basic, pemegang saham yang tadinya menerima gaji penuh dipangkas,” imbuh Jadug.