Perhutani Lebur Anak Perusahaan ke Dua Subholding, Akan Ada Yang Ditutup
Pengesahan legal merger dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang ditetapkan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2022
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perum Perhutani melakukan penggabungan (merger) anak perusahaan ke dalam dua subholding yaitu Inhutani I, II, dan III bergabung ke dalam Inhutani I serta Inhutani IV, V dan PT Perhutani Anugerah digabung ke dalam Inhutani V.
Pengesahan legal merger dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang ditetapkan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2022. Selanjutnya, anak perusahaan yaitu PT BUMN Hijau Lestari direncanakan akan ditutup
Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro mengatakan Merger Anak Perusahaan Perhutani Group yaitu PT Inhutani I, PT Inhutani II dan PT Inhutani III yang bergabung ke dalam entitas PT Inhutani I.
Baca juga: Perum Perhutani Bangun Rantai Bisnis Madu Terintegrasi dari Hulu ke Hilir
"Kedepan berfokus pada bisnis kayu dengan produk-produk kayu bulat, kayu olahan (raw sawn timber, plywood, barecore) dan biomass serta pengembangan proyek-proyek nature based solutions atau perdagangan karbon (carbon trade)," ujar Wahyu dalam keterangannya, Sabtu (6/8/2022).
Sedangkan PT Inhutani IV, PT Inhutani V dan PT Perhutani Anugerah Kimia bergabung ke dalam entitas PT Inhutani V yang berfokus pada produk hasil hutan bukan kayu berupa gondorukem, terpentin dan derivatnya.
Menurut Wahyu, langkah Perhutani merupakan implementasi inisiatif strategis dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Perhutani 2020-2024.
Hal tersebut, ucap Wahyu, juga merupakan bagian dari 88 proyek strategis (Strategic Delivery Unit) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait Inovasi Model Bisnis BUMN dan rasionalisasi jumlah Perusahaan BUMN.
"Salah satu tujuan dari merger anak perusahaan ini adalah terciptanya sinergi potensial sehingga siap dalam menghadapi persaingan usaha secara nasional dan global," kata Wahyu.
Penggabungan dilakukan, tambah dia, terhadap entitas yang memiliki model bisnis serupa dan diantaranya terkendala permasalahan finansial untuk operasionalnya.
Dengan demikian, diharapkan terbentuk sinergi dalam bentuk strategi usaha yang lebih optimal sehingga memiliki kemampuan operasional yang lebih baik dalam menghadapi persaingan usaha secara nasional maupun global.
Baca juga: Produk Hasil Hutan Bukan Kayu Perum Perhutani Tembus Pasar Asia dan Eropa
Adapun bisnis wisata yang dikelola oleh Perum Perhutani dan PT Inhutani I kedepannya akan dialihkelolakan (spin off) secara bertahap kepada anak perusahaan Perhutani lainnya yaitu PT Palawi Risorsis.
Paska aksi korporasi merger anak perusahaan, Perhutani Group terdiri dari PT Inhutani I, PT Inhutani V dan PT Palawi Risorsis.
Sebelumnya Perhutani Group terdiri dari Perum Perhutani, PT Inhutani I, PT Inhutani II, PT Inhutani III, PT Inhutani IV, PT Inhutani V, PT Palawi Risorsis, PT Perhutani Anugerah Kimia, dan PT BUMN HL.
"Penggabungan ini juga dilakukan dengan telah memperhatikan kepentingan masing-masing peserta penggabungan, pemegang saham, karyawan, kreditur, mitra usaha dan masyarakat serta memperhatikan persaingan yang sehat," terangnya.