BI Prediksi Agustus Deflasi 0,08 Persen, Cabai Merah dan Bawang Merah Jadi Kontributor Utama
Prediksi deflasi oleh BI berdasarkan survei pemantauan harga yang dilakukan pada minggu pertama Agustus 2022.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan terbaru Bank Indonesia (BI) memperkirakan akan terjadi deflasi 0,08 persen secara bulanan (month to month/mtm) di Agustus 2022.
Prediksi deflasi BI ini mengacu pada survei pemantauan harga yang dilakukan pada minggu pertama Agustus 2022.
Menurut Bank Sentral, perkembangan harga pada periode tersebut dinilai masih relatif terkendali.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, penyumbang utama inflasi bulan ini ditempati oleh komoditas bawang merah hingga cabai merah.
“Penyumbang utama deflasi Agustus 2022 sampai dengan minggu pertama yaitu komoditas bawang merah sebesar -0,13 persen (mtm), cabai merah sebesar -0,07 persen (mtm), cabai rawit dan minyak goreng masing-masing sebesar -0,05 persen (mtm),” jelas Erwin, dikutip Minggu (7/8/2022).
Baca juga: BI Prediksi Februari Deflasi 0,05 persen, Migor hingga Cabai Rawit Jadi Penyumbang Utama
“Kemudian untuk angkutan udara sebesar -0,04 persen (mtm), daging ayam ras sebesar -0,03 persen (mtm), tomat sebesar -0,02 persen (mtm), serta bayam dan jeruk masing-masing sebesar -0,01 persen (mtm),” sambungnya.
Bank Indonesia juga mencatat sejumlah komoditas yang mengalami inflasi.
Komoditas tersebut seperti Bahan Bakar Rumah Tangga (BBRT) sebesar 0,07 persen (mtm), rokok kretek filter sebesar 0,02 persen (mtm), air kemasan dan kentang masing-masing sebesar 0,01 persen (mtm).
Baca juga: Harga Komoditas Telur hingga Minyak Goreng Turun, BI Prediksi Februari Deflasi 0,11 Persen
Erwin mengungkapkan, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait.
Hal tersebut dilakukan untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan eksternal yang meningkat.
"Serta terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut," pungkas Erwin.