Pemerintah Diminta Perkuat Daya Beli Masyarakat Jaga Momentum Positif Perekonomian
Pemerintah harus menjaga keberlangsungan dan keberadaan sisi permintaan domestik yang terkait erat dengan daya beli masyarakat.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi (AKSES) Indonesia Suroto menyebut pemerintah perlu menguatkan daya beli masyarakat untuk menjaga momentum positif perkonomian Indonesia.
Menurut Suroto, pondasi ekonomi Indonesia terletak pada konsumsi domestik.
“Yang terpenting ketika 60-70 persen pondasi ekonomi adalah konsumsi, otomatis yang perlu diselamatkan adalah demand side, daya belinya," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Dia menegaskan, pemerintah harus menjaga keberlangsungan dan keberadaan sisi permintaan domestik yang terkait erat dengan daya beli masyarakat.
Baca juga: Inflasi Merambat Naik, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat
Penguatan daya beli masyarakat, imbuh Suroto, sejalan dengan akan berakhirnya anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada 2022.
Keputusan itu diambil pemerintah seiring melandainya kasus Covid-19 di Tanah Air dan membaiknya pemulihan ekonomi nasional.
“Walaupun itu tidak dimasukkan dalam kebijakan PEN (Pemulihan ekonomi nasional) pada UU 2/2020. Di sana lebih banyak ke mekanisme banking system dan lain-lain. Ternyata lebih banyak membantu adalah dana bansos," tambahnya.
Ekonom Bank Mandiri Faisal Rahman mengatakan perekonomian Indonesia diprediksikan akan tetap tumbuh pada Semester II 2022.
Penopang pertumbuhan akan berasal dari konsumsi rumah tangga seiring masih longgarnya PPKM (naiknya mobilitas publik).
“Lalu ada konsumsi jasa pendidikan yang secara seasonal pasti akan meningkatkan konsumsi rumah tangga, lalu ada gaji ke 13 PNS juga,” kata Faisal.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan realisasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun ini tidak akan terserap optimal.
Hal itu karena kasus pandemi Covid-19 tahun ini yang lebih terkendali dari sebelumnya.
"Penyerapan dana PEN sektor kesehatan tidak akan optimal karena kasus Covid-19 ini relatif sudah terkendali," kata Menko Airlangga.
Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, anggaran PEN untuk sektor kesehatan akan direlokasi ke sektor lain.
Salah satunya untuk mendukung sektor produktif, semisal bantuan sosial dalam program PEN.
Selain PEN, pemerintah memiliki program Bantuan Sosial.