Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rencana Kucuran Penyertaan Modal Negara ke BTN Belum Jelas, Ini Kata Ekonom

pemerintah masih mengevaluasi kembali keputusan PMN sebesar Rp 2,98 triliun untuk PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) di tahun ini

Penulis: Sanusi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Rencana Kucuran Penyertaan Modal Negara ke BTN Belum Jelas, Ini Kata Ekonom
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, dukungan PMN diperlukan untuk meningkatkan kemampuan BTN dalam membantu pemerintah menurunkan selisih antara kebutuhan rumah dan ketersediaan rumah atau backlog di Tanah Air. 

“Tanpa keberpihakan dan komitmen pemerintah, memiliki hunian layak hanya menjadi mimpi para MBR. Tak ada pilihan bagi pemerintah selain mempercepat PMN ke BTN. Menunda PMN berarti lost opportunity. Segmen MBR paling dirugikan” kata Piter.

Baca juga: Rights Issue BTN Disetujui, Dana Akan Dialokasikan untuk Genjot Pembiayaan Perumahan

 
Sementara itu, Ekonom MNC Sekuritas Tirta Widi Gilang Citradi menilai kemampuan BTN untuk mendukung kebangkitan sektor properti relatif terbatas karena rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) saat ini berada di level 18,15 persen pada Maret 2022.

“CAR BTN saat ini memang relatif bagus, kuat dan sehat. Tapi, untuk akselerasi pembiayaan ke MBR, angka saat ini belum cukup. Kalau dilakukan PMN tentunya modal dan CAR BTN akan naik sehingga lebih banyak proyek perumahan dan KPR yang bisa dibiayai,” ujar Tirta.

Berdasarkan data, Tirta melanjutkan, pembangunan perumahan merupakan sektor yang yang padat karya. Setidaknya dibutuhkan 5 orang pekerja untuk membangun satu unit rumah atau 500 ribu pekerja untuk setiap pembangunan 100 ribu unit rumah. 

“Proyek properti juga mendukung industri produk lokal, karena 90 persen bahan bangunan dalam konstruksi rumah merupakan produk lokal. Proyek properti juga memiliki dampak turunan (multiplier effect) kepada 174 sektor ekonomi lainnya,” katanya.

Dampak lainnya dari akselerasi sektor properti adalah kontribusi terhadap penerimaan negara karena dalam setiap rumah yang terjual menghasilkan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan, bea balik nama (BBN), Pajak Bumi dan Bangunan, hingga Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.

“Tentunya data-data tersebut menunjukan pemerintah seharusnya mempercepat PMN kepada BTN, bukan malah menunda. Semakin cepat PMN kepada BTN, maka semakin cepat dampaknya terasa di ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas