Analis Nilai Kenaikan Harga BBM Subsidi Berpotensi Kerek Inflasi Lebih Cepat
selama ini pemerintah sudah berupaya menjaga kenaikan harga melalui peningkatan anggaran energi, dan melakukan strategi kenaikan harga BBM non subsidi
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
Selain mengkaji mengenai penyesuaian harga BBM Subsidi, Arifin juga mengakui bahwa pihaknya sedang merampungkan revisi Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 191 Tahun 2014 untuk pembatasan pembeli BBM subsidi dan diharapkan selesai pada Agustus 2022.
Baca juga: Pertamina Catat Ada 49 Kasus Penyalagunaan BBM Bersubsidi Dalam Delapan Bulan, Begini Modusnya
“Mudah-mudahan setelah 17 Agustus. Ya dalam bulan ini lah, dalam waktu dekat harus bisa kita selesaikan,” jelasnya.
Dirjen Migas, Tutuka Ariadji menambahkan, perihal penambahan kuota BBM Subsidi saat ini pembahasan terus berjalan bersama dengan tim dan menteri terkait.
“Jika melihat dari kebutuhannya, tentu ini kan meningkat, sekarang tinggal menyikapinya bagaimana,” jelasnya dalam kesempatan yang sama.
Menurutnya, perihal kebutuhan Pertalite dan Solar perlu benar-benar diperhatikan karena masyarakat sangat memerlukan. “Kita terus lihat dari waktu ke waktu, pada saatnya kita akan menyampaikan,” kata Tutuka.
Tutuka memberikan gambaran, bahwa kajian yang masih dilakukan lebih jauh adalah soal kondisi Marketing Operation Region (MOR) khususnya dilihat lebih jauh mana MOR yang kritis dan mana yang belum.
Secara nasional MOR terbagi atas 8 bagian yang mewakili sejumlah wilayah di Indonesia.
Adapun soal revisi peraturan pembatasan pembeli BBM Subsidi, saat ini pihak Kementerian ESDM masih mengkaji dan melihat situasi terkini lantaran banyak faktor yang harus dipertimbangkan.
“Saat ini belum bisa saya sampaikan sesuatu yang konkret karena masih belum selesai,” ujarnya.
Baca juga: Fraksi PKS Ingatkan Pemerintah Hati-hati Kendalikan Harga dan Ketersediaan BBM
"Namun, tekanannya cukup besar, sehingga tiba pada titik bebannya perlu dibagi ke seluruh lapisan masyarakat. Kami melihat kenaikan BBM ini berpotensi meningkatkan inflasi dalam negeri dengan lebih cepat," katanya.
Kendati demikian, Nico menyarankan saat harga minyak dunia sudah bergerak turun di bawah 100 dolar Amerika Serikat per barel sekarang ini bisa dijadikan waktu tepat untuk memasok minyak sebelum harganya kembali meningkat.
"Mengingat kondisi ketidakpastian global yang masih tinggi. Sisi suplai dalam negeri ini memang perlu dijaga agar harganya bisa terkendali," pungkasnya.