Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Defisit APBN 2023 Hanya 2,85 Persen, Menparekraf Bakal Lebih Jeli Susun Program agar Tepat Sasaran

Jokowi menetapkan target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 mencapai Rp 598,2 triliun, atau setara 2,85 persen

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Defisit APBN 2023 Hanya 2,85 Persen, Menparekraf Bakal Lebih Jeli Susun Program agar Tepat Sasaran
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Menparekraf Sandiaga Uno di Kantor Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengaku akan lebih jeli demi menyesuaikan target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 mencapai Rp 598,2 triliun, atau setara 2,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Selain itu, alokasi dana penanganan Covid-9 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) tak ada lagi di 2023. Karena itu, ucap Sandiaga Uno, Kemenparekraf akan lebih jeli dalam menyusun program agar tepat sasaran.

"Oleh karena itu kami harus dituntut lebih jeli dalam memberikan program tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu," ujar Sandiaga Uno di Kantor Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2022).

Baca juga: Menparekraf: Promosi di Platform Digital Bantu UMKM Perluas Akses Pasar

Sandiaga Uno meyakini meski tidak dialokasikannya dana PC PEN, justru akan membuat pemerintah dituntut lebih inovatif, adaptif, dan kolaboratif.

"Saya yakin dengan capaian kemarin 2 tahun ditekan pandemi justru prestasi kita meningkat, mungkin ini yang bisa memotivasi kita bisa mendapatkan hasil yang lebih baik lagi," tutur Sandiaga.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 mencapai Rp 598,2 triliun, atau setara 2,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Berita Rekomendasi

Target itu sesuai dengan mandat yang diatur dalam dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 dan Perppu Nomor 1 Tahun 2020, bahwa defisit fiskal harus kembali ke 3 persen pada 2023.

Sebelumnya defisit APBN memang diperbolehkan lebih dari 3 persen karena diperlukan untuk menguatkan anggaran di tengah tekanan pandemi Covid-19.

Baca juga: Menparekraf: Penerbangan Langsung Dari Luar Negeri Ke Bangka Belitung Akan Dibuka

"Defisit anggaran tahun 2023 merupakan tahun pertama kita kembali ke defisit maksimal 3 persen terhadap PDB," ujar Jokowi saat menyampaikan Pidato RAPBN 2023 Beserta Nota Keuangannya di Kompleks DPR-MPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas