Pemerintah Diminta Perluas Infrastruktur Internet untuk Wujudkan Digitalisasi UMKM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan 30 juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk go digital.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Endra Kurniawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan 30 juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk go digital.
Dari target tersebut, saat ini telah ada 19 juta UMKM yang bergabung di ekosistem digital.
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengungkapkan sejumlah tantangan agar UMKM bisa go digital.
Salah satunya adalah sumber daya manusia (SDM) yang kurang memiliki kemampuan untuk memanfaatkan teknologi.
"UMKM itu sebagian didominasi oleh baby boomers atau Gen X yang adaptif digital masih rendah, jadi bagaimana pendampingan dari kementerian, pemerintah daerah, BUMN untuk mempercepat adopsi digital pada UMKM," ujar Bhima melalui keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022).
"Jadi misal UMKM itu diberitahu bahwa kalau pakai QRIS itu lebih efisien pencatatannya jadi lebih baik, harus terus menerus sosialisasi, ada edukasi digital," sambungnya.
Baca juga: Kominfo Dorong Sektor UMKM Asal Indonesia Timur Kuasai Teknologi Digital
Selanjutnya adalah masih minimnya akses untuk pengadaan barang dan jasa melalui UMKM.
Padahal pemerintah memiliki target 40 persen barang dan jasa berasal dari UMKM.
"Harus ada keberpihakan, misalnya regulasi untuk platform e-commerce sehingga dia bisa lebih menyerap lagi produk UMKM, itu juga akan banyak UMKM masuk ke sistem digital," ucap Bhima.
Untuk tantangan utamanya, kata dia, adalah soal infrastruktur yang masih belum memadai.
"Salah satunya adalah infrastruktur internet, ini terutama di wilayah pedesaan gap-nya masih cukup melebar," ungkapnya.
Terkait hal tersebut, saat ini ada operator yang telah melakukan merger, yakni Indosat Ooredoo (PT Indosat Tbk) dan Tri (PT Hutchison 3 Indonesia/H3I) menjadi Indosat Ooredoo Hutchinson (IOH).
Menurutnya, ini akan mampu menghadirkan akses internet yang dapat lebih menjangkau wilayah yang belum ter-coverage.
Baca juga: Menparekraf: Promosi di Platform Digital Bantu UMKM Perluas Akses Pasar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.