Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soal Isu Harga Pertalite Naik, Pertamina: Penetapan Harga Pertalite adalah Kewenangan Pemerintah

Pihak Pertamina merespons soal harga pertalite yang diisukan akan naik: penetapan harga pertalite adalah kewenangan pemerintah, Jumat (19/8/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Soal Isu Harga Pertalite Naik, Pertamina: Penetapan Harga Pertalite adalah Kewenangan Pemerintah
Hendra Gunawan/Tribunnews.com
Pengisian BBM di SPBU di Tegal. Pihak Pertamina memberikan tanggapan soal harga pertalite yang diisukan akan naik, Jumat (19/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak PT. Pertamina (Persero) memberikan tanggapan soal harga pertalite yang diisukan bakal naik.

Diketahui, kabar yang beredar di medsos menyebut harga pertalite bakal naik menjadi Rp 10.000 per liter, dari harga awal Rp 7.650.

Mengetahui isu tersebut, pihak Pertamina pun menjelaskan, penetapan harga BBM Subsidi adalah kewenangan dari pemerintah.

"Pertalite merupakan BBM penugasan."

"Untuk penetapan harga merupakan kewenangan pemerintah," kata Manager Media Communication Pertamina, Heppy Wulandari kepada Tribunnews.com, Jumat (19/8/2022).

Untuk itu, Pertamina sebagai operator akan melaksanakan apa yang akan menjadi penugasan dari pemerintah.

Baca juga: Isu Harga Pertalite akan Naik jadi Rp10.000 per Liter, Simak Harga BBM Hari Ini 19 Agustus 2022

Hal senada juga disampaikan Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.

BERITA REKOMENDASI

"Untuk harga BBM subsidi merupakan kewenangan dari pemerintah."

"Kami sebagai operator akan melaksanakan apa yang menjadi penugasan dari regulator," ucapnya, dilansir Tribunnews.com.

Meski demikian, Irto  berharap revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite dapat segera selesai.

Hal itu dimaksudkan, agar implementasi pembatasan pembelian BBM bersubsidi dapat dilakukan.

Apalagi, Pertamina sejak awal Juli 2022 telah membuka pendaftaran untuk kendaraan roda empat atau mobil yang berhak membeli Pertalite melalui MyPertamina.

Sebelumnya, kabar adanya potensi kenaikan harga BBM subsidi disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.

Namun, dirinya tidak menyebut angka pasti kenaikannya menjadi berapa.

"Rasa-rasanya si untuk menahan terus dengan harga BBM seperti sekarang, feeling saya sih harus kita siap-siap, kalau katakanlah kenaikan BBM itu terjadi," kata Bahlil dalam konferensi pers mengenai Perkembangan Pencabutan Izin Usaha Pertambangan, di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Bahlil hanya mengatakan, beban subsidi diproyeksikan membengkak hingga Rp 600 triliun pada akhir 2022 karena lonjakan harga energi di global.

Tetapi, negara memiliki keterbatasan fiskal di tengah harga rata-rata minyak mentah dunia yang mencapai 105 dollar AS per barrel.

Bahlil pun berharap, APBN masih dalam kondisi sehat atau mampu menanggung beban biaya fiskal negara.

Di Kota Gorontalo, angka proporsi konsumsi Pertalite mencapai 83,9 persen, sedangkan di Kabupaten Gorontalo mencapai 88,2 persen.
Di Kota Gorontalo, angka proporsi konsumsi Pertalite mencapai 83,9 persen, sedangkan di Kabupaten Gorontalo mencapai 88,2%. Pihak Pertamina memberikan tanggapan soal harga pertalite yang diisukan akan naik, Jumat (19/8/2022). (Istimewa)

Erick Thohir: Pertamina Belum Dapat Penugasan Naikkan Harga Pertalite

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menjelaskan tentang harga harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Menurutnya, sampai saat ini, belum ada penugasan terhadap Pertamina untuk menaikkan 

Erick Thohir menyebut, pemerintah masih membahas pengurangan subsidi BBM yang berkaitan pada kenaikan harga Pertalite.

Pembahasan dilakukan antara Kemenko Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan.

"Rencananya pengurangan subsidi, itu masih dibahas, belum ada putusannya. Jadi kan dari Kemenko, Menteri ESDM, dan Menkeu," katanya Erick Thohir saat ditemui di Kompleks Parlemen MPR-DPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Erick menyebut, pada dasarnya pembahasan kenaikan harga Pertalite tidak melibatkan Kementerian BUMN.

Namun, jika sudah ada keputusannya, maka Pertamina sebagai BUMN yang ditugaskan menyalurkan BBM akan diberi penugasan untuk mengimplementasikan kenaikan harga tersebut.

"Black and white bagaimananya kan belum jelas. Kita kan hanya mendapatkan penugasan," ucapnya.

"Jadi sampai hari ini saya sebagai menteri BUMN belum mendapatkan keputusan seperti itu, saya tunggu saja," imbuhnya.

Pertamina Marketing Operation Region (MOR) Sumbagsel akan melanjutkan PLB ke tahap 2, yaitu dengan memberikan promo hemat Pertalite Khusus PLB sebesar Rp1.000 per liter yang akan dimulai Jumat (14/5/2021) pukul 00.00 WIB.
Pertamina Marketing Operation Region (MOR) Sumbagsel akan melanjutkan PLB ke tahap 2, yaitu dengan memberikan promo hemat Pertalite Khusus PLB sebesar Rp1.000 per liter dimulai Jumat (14/5/2021) pukul 00.00 WIB. Pihak Pertamina memberikan tanggapan soal harga pertalite yang diisukan akan naik, Jumat (19/8/2022).(Pertamina)

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengungkapkan rencana kenaikan harga Pertalite masih dalam pembahasan di internal pemerintah.

Pembahasannya, kini masih dikoordinasikan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Lagi dibahas (kenaikan harga Pertalite), masih di koordinasikan di Pak Airlangga (Menko Perekonomian)," ujarnya saat ditemui di Kompleks MPR-DPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Ketatkan Pengawasan, Komisi VII : Fokus Saja Revisi Perpres 191/2014, Jangan Naikkan Harga Pertalite

Dikatakan, keputusan mengenai kenaikan harga Pertalite masih harus menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Dia pun berharap revisi perpres tersebut bisa rampung bulan ini.

"Kita harus ubah Perpres dulu, mudah-mudahan (bulan ini selesai), karena harus sosialisasikan dulu," kata Arifin

Sebagai informasi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502,4 triliun di tahun ini.

Anggaran itu naik Rp 349,9 triliun dari anggaran semula, sebesar Rp 152,1 triliun.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Seno Tri Sulistiyono, Kompas.com/Yohana Artha Uly) 

Simak berita lainnya terkait Harga BBM Subsidi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas