Soal Harga BBM, Luhut: Presiden Mungkin akan Umumkan Kenaikan Minggu Depan, Puan: Belum Ada Usulan
Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan, menyebut Presiden Joko Widodo akan mengumumkan soal kenaikan harga BBM pada pekan depan, Minggu (21/8/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan soal kenaikan harga BBM.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemungkinan akan mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi Solar dan Pertalite pada pekan depan.
Hal tersebut, lantaran subsidi energi yang mencapai Rp 502 triliun telah membebani APBN.
Untuk itu, Luhut meminta masyarakat untuk bersiap-siap jika pemerintah jadi menaikkan harga pertalite dan solar.
"Karena bagaimanapun, tidak bisa kita pertahankan demikian. Jadi tadi, mengurangi pressure (tekanan) ke kita karena harga crude oil (minyak mentah) naik, itu kita harus siap-siap," kata Luhut saat kuliah umum di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (21/8/2022).
Selanjutnya, Luhut juga telah meminta timnya untuk membuat modelling kenaikan inflasi.
"Itu modelling ekonominya saya kira sudah dibuat, nanti mungkin minggu depan Presiden akan mengumumkan mengenai apa, bagaimana, mengenai kenaikan harga ini," jelas Luhut.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan, kebijakan yang akan diambil pemerintah berdasarkan kalkulasi yang matang.
"Jadi Presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan terus demikian, karena kita harga BBM termurah se-kawasan ini. Kita jauh lebih murah dari yang lain dan itu beban terlalu besar kepada APBN kita," ucap Luhut.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menyatakan hingga kini, DPR belum menerima usulan dari pemerintah terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Yang pasti belum ada usulan dari pemerintah untuk kenaikan BBM," kata Puan saat ditemui di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Minggu, (21/8/2022).
Menurutnya, keputusan untuk menaikkan harga BBM ada di tangan pemerintah pusat, bukan pihak legislatif, apalagi partai, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Diketahui, kabar adanya potensi kenaikan harga BBM subsidi sebelumnya disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.
Namun, dirinya tidak menyebut angka pasti kenaikannya menjadi berapa.