Saran DPR untuk Pemerintah Sebelum Naikkan Harga BBM Bersubsidi: Lihat Dampak Inflasi dan Daya Beli
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno memberikan saran kepada Pemerintah sebelum menaikkan harga BBM bersubsidi.
Editor: Whiesa Daniswara
![Saran DPR untuk Pemerintah Sebelum Naikkan Harga BBM Bersubsidi: Lihat Dampak Inflasi dan Daya Beli](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengisian-bbm-di-spbu-pertamina-1wdwas.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beban APBN untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) diakui sudah sangat berat.
Pemerintah perlu mengawasi penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.
Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno menyebut perlu ada kajian mendalam sebelum pemerintah memutuskan menyesuaikan harga BBM.
"Kajiannya dari aspek dampak inflasi, dampak dari perlambatan pertumbuhan ekonomi atau daya beli."
"Bisa saja kenaikan harga BBM ditanggulangi dari kelebihan atau surplus profit hasil komoditas tahun 2022 dalam bentuk subsidi yang diberikan kepada BBM," kata Eddy di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Pemerintah Berencana Menaikkan Harga BBM, Gunhar Minta Subsidi Tepat Sasaran
Eddy mengatakan, secara struktural harus dilakukan perubahan atas pola pemberiaan subsidi BBM. Menurut dia, tidak bisa lagi subsidi produk.
"Harus subsidi kepada mereka yang berhak menerimanya," tegas Eddy.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mendorong pemerintah merevisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014.
Perpres ini mengatur bagaimana tata cara penyediaan, pendistribusian, dan harga eceran BBM, termasuk mengatur jenis kendaraan apa saja yang dapat dan boleh menggunakan BBM bersubsidi.
Pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi juga harus ketat.
Baca juga: Pakar Nilai Opsi Naikkan Harga BBM Subsidi Bukan Pilihan Tepat, Ini Alasannya
BBM bersubsidi hanya untuk masyarakat yang benar-benar berhak.
"Jadi beberapa hal yang secara simultan bisa dilakukan untuk mengurangi subsidi kita yang sudah sangat besar dan sangat memberatkan APBN," kata Eddy.
Sekadar informasi, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo akan mengumumkan penyesuaian harga BBM.
Kebijakan ini antara lain dipengaruhi dua hal, yakni tingginya harga minyak mentah dunia dan membengkaknya subsidi BBM dan kompensasi energi hingga Rp 205 triliun tahun ini.
Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance atau Indef, Berly Martawardaya mengatakan, seharusnya anggaran tersebut bisa dimaksimalkan untuk pembangunan di bidang lain seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.