Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bikin Rugi, MInta Pemerintah Lebih Serius Atasi Tambang Ilegal

Pemerintah daerah dan Polri juga didorong untuk proaktif dalam pencegahan tambang ilegal tanpa perlu menunggu eskalasi hingga membesar.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bikin Rugi, MInta Pemerintah Lebih Serius Atasi Tambang Ilegal
HO/Polda Kaltara
Sejumlah alat berat diamankan polisi dalam penindakan praktik tambang ilegal di Sekatak Bulungan, Kalimantan Utara, yang melibatkan tersangka oknum polisi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Mining Association (IMA) atau Asosiasi Pertambangan Indonesia berharap semua pemangku kepentingan serius dalam mengatasi praktik penambangan tanpa izin (PETI) yang belakangan kembali marak. 

Pemerintah daerah dan Polri juga didorong untuk proaktif dalam pencegahan tambang ilegal tanpa perlu menunggu eskalasi hingga membesar.

Ketua IMA Rachmat Makkasau menyampaikan pentingnya koordinasi antar lembaga.

"Sangat penting adalah koordinasi Pemda-Kepolisian-dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," ujarnya, Minggu (28/8/2022).

Ia mengungkapkan peran vital penanganan PETI sejatinya ada di Pemda dan Kepolisian. Sedangkan dari perusahaan pertambangan pemilik izin usaha dari pemerintah yang terbaik adalah melaporkan, terutama apabila ada indikasi PETI di wilayahnya.

"Kami berharap mereka tidak menunggu hingga skalanya berkembang menjadi besar karena akan semakin sulit (penanganannya)," jelas Rachmat. 

Berita Rekomendasi

Menurut dia, IMA selalu meminta anggotanya ahar bekoordinasi dengan Pemda dan kepolisian serta Kementerian ESDM. 

Kegiatan PETI dinilai tak terkendali, terutama ketika harga komoditas terus naik dan menyebabkan terjadinya disparitas harga tinggi. 

Banyak kegiatan di titik pertambangan tanpa izin di sektor minerba. Selain perusahaan penambang legal, kerugian juga dialami pemerintah dan masyarakat karena lingkungan sekitarnya rusak.  

Baca juga: Peluncuran SIMBARA Diklaim Bisa Atasi Praktik Tambang Ilegal

 Berdasarkan data Kementerian ESDM, hingga kuartal III 2021 terdapat 2.645 lokasi PETA tambang mineral dan 96 lokasi tambang batu bara. Kementerian ESDM juga menyebutkan sekitar 3,7 juta pekerja terlibat dalam kegiatan PETI

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Pipit Rismanto mengatakan, saat ini sudah ada koordinasi dan sinkronisasi data antara kepolisian dan Kementerian ESDM terhadap beberapa komoditas penambangan

Kegiatan PETI tak hanya melanggar UU Minerba, tapi juga UU Ketenagakerjaan terkait K3, UU Lingkungan hingga terdapat penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Anak Kepala Dinas di Luwu Sulsel Jalani Sidang Tuntutan

“Permasalahan PETI sangat kompleks, tidak bisa diselesaikan dengan berjalan sendiri - sendiri sehingga perlu penataan regulasi yang berkembang dan berkelanjutan yang mampu mendong perekonomian daerah maupun nasional, koordinasi antar lembaga dan sinergi juga harus ditingkatkan,” ujar Pipit saat berbicara pada sebuah webinar di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas