Komisi XI DPR : Badai Ekonomi Akan Panjang Bisa 10 Tahun ke Depan, Penerapan GRC Perlu Ditingkatkan
perlu segera reformasi struktural dan Sumber Daya Manusia (SDM). Sebab, carut marut industri keuangan diakibatkan profesionalisme yang rendah.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mendukung komitmen OJK meningkatkan penerapan Governance, Risk, dan Compliance (GRC) atau Tata kelola, Risiko, dan Kepatuhan pada industri jasa keuangan.
"Ketua OJK menyatakan kemarin kalau badai ekonomi masih panjang. Bisa 10 tahun ke depan. Sehingga, GRC di industri keuangan sangat vital," ujar Kamrussamad dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).
OJK, lanjut Kamrussamad, juga perlu segera reformasi struktural dan Sumber Daya Manusia (SDM). Sebab, carut marut industri keuangan diakibatkan profesionalisme dan mental pengawas yang rendah.
Baca juga: Menko Perekonomian Dorong Penerapan GRC di Internal BUMN untuk Ciptakan Ekosistem Bisnis Bersih
"Kalau belajar dari krisis ekonomi yang melanda Asia Timur mulai tahun 1997 serta pelemahan ekonomi global tahun 2008 hingga 2015, di antara penyebab utamanya adalah masalah pada sistem tata kelola perusahaan," terang Kamrussamad.
Ia menambahkan, pelaksanaan tata kelola, pengelolaan risiko dan pelaksanaan kepatuhan yang tidak terintegrasi dapat menimbulkan koordinasi yang lemah, dan inefisiensi dalam biaya. Selain itu, juga membahayakan perekonomian nasional.
"Saat ini OJK mengawasi sistem keuangan dengan total aset lebih dari Rp 19.418 triliun. Ini terdiri dari ektor perbankan Rp 9.431,42 triliun, IKNB Rp 2.6771 triliun, dan pasar modal Rp 7.309 triliun," kata Kamrussamad.
Untuk itu, menurutnya, komitmen OJK perkuat penerapan Governance Risk Management and Complience (GRC) pada industri jasa keuangan perlu didukung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.