Jokowi Jawab soal Kenaikan Harga BBM Subsidi, Sebut Masih dalam Proses Dihitung
Presiden Joko Widodo merespons soal kabar kenaikan BBM bersubsidi, pemerintah disebut masih menghitung secara hati-hati, Kamis (1/9/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan jawaban terkini soal kabar kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Apalagi kabar harga Pertalite akan naik dalam waktu dekat ini semakin mencuat.
Menurut Jokowi, saat ini, pemerintah masih melakukan perhitungan terkait rencana kenaikan harga BBM.
Sebab, kata Jokowi, dalam menetapkan BBM bersubsidi harus dilakukan secara hati-hati.
“Semuanya masih dalam proses dihitung, dikalkulasi dengan hati-hati.”
“Masih dalam proses dihitung dengan penuh kehati-hatian,” ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Isu Kenaikan Harga BBM: Pertamax Turbo Cs Turun, Pendaftar MyPertamina Tembus 1 Juta
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta kepada masyarakat agar tidak mempolitisasi soal wacana kenaikan BBM subsidi.
Luhut juga mengimbau, agar masyarakat tidak saling menyalahkan jika nantinya kenaikan harga BBM susidi diumumkan.
“Kenaikan BBM ke depan saya kira itu sudah dihitung-hitung betul oleh pemerintahm kalau nanti akhirnya akan diumumkan yang terbaik kita.”
“Ini adalah untuk kerja sama kita semua, ini masalah bangsa, seperti kita menangani Covid-19. Jadi kalau kita kompak, tidak saling menyalahkan, jangan dibikin politisasi mengenai ini. Semua pure ingin membuat Indonesia lebih bagus,” ungkap Luhut.
Diketahui, pemerintah belum memutuskan apakah harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar akan tetap dipertahankan atau naik.
Namun, isu kenaikan harga BBM subsidi semakin ramai diperbincangkan.
Di tengah isu kenaikan BBM subsidi ini, pemerintah menggelontorkan bantalan sosial untuk masyarakat sebagai pengalihan subsidi BBM.
Adapun total anggaran yang diberikan pemerintah untuk bantalan sosial tambahan sebesar Rp 24,17 triliun, terbagi menjadi tiga jenis bantalan sosial.