Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Motor, Mobil, dan Kendaraan yang Boleh Beli BBM Subsidi Pertalite dan Solar

Motor, mobil, dan kendaraan roda 4 yang boleh beli BBM subsidi Pertalite dan Solar. Motor dengan kubikasi mesin di bawah 250 cc boleh beli Pertalite.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Motor, Mobil, dan Kendaraan yang Boleh Beli BBM Subsidi Pertalite dan Solar
IST
SPBU Pertamina. - Berikut ini jenis motor, mobil, dan kendaraan roda 4 yang boleh beli BBM subsidi Pertalite dan Solar. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jenis motor dan kendaraan roda empat yang boleh membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar.

Mobil dan kendaraan roda empat berkapasitas mesin di atas 1.500 cc dan motor di atas 250 cc dilarang beli BBM subsidi Pertalite.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman saat dihubungi Tribunnews.

"Usulannya masih sama (mobil di atas 1.500 cc dan motor 250 cc tidak boleh beli Pertalite)," kata Saleh, Rabu (3/8/2022).

Namun, aturan pembatasan kendaraan itu masih menunggu revisi Perpres No 191 tahun 2014.

Sementara untuk kendaraan yang boleh menggunakan Solar masih sesuai dengan Perpres tersebut.

Baca juga: Harga Pertalite per 1 September 2022 Tidak Naik, Ini Daftarnya

Mobil yang Boleh Beli Pertalite:

Berita Rekomendasi

Berikut ini jenis mobil yang mempunyai kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.

- Daihatsu Ayla

- Daihatsu Xenia

- Daihatsu Terios

- Daihatsu Luxio

- Daihatsu Sigra

- Honda BR-V

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas