Update Harga Emas Antam Hari Ini, 1 September 2022: Turun Lagi Rp 8.000 Jadi Rp 949.000 Per Gram
Harga emas Antam hari ini (1/9/2022) turun lagi jadi Rp 949.000 per gram, simak update harga emas Antam yang terbaru berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Simak update harga emas Antam pada hari ini, Kamis (1/9/2022).
Harga emas Antam hari ini mengalami penurunan lagi sebesar Rp 8.000 per gram.
Dikutip dari logammulia.com, harga emas Antam saat ini jadi Rp 949.000 per gram.
Sedangkan harga jual kembali atau buyback emas Antam kini Rp 817.000 per gram.
Sama seperti harga belinya, harga jual kembali atau buy back emas Antam juga turut mengalami penurunan sebanyak Rp 8.000 per gram.
Update harga emas Antam terakhir mengalami perubahan pada Kamis (1/9/2022) pukul 8.08 WIB, di daerah Pulo Gadung, Jakarta.
Baca juga: Awal September 2022, Harga Emas Batangan Antam Anjlok Rp8.000, Kini di Level Rp949.000 per Gram
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Kamis (1/9/2022) Dikutip dari Logammulia.com:
Harga emas 0,5 gram: Rp 524.500
Harga emas 1 gram: Rp 949.000
Harga emas 2 gram: Rp 1.838.000
Harga emas 3 gram: Rp 2.732.000
Harga emas 5 gram: Rp 4.520.000
Harga emas 10 gram: Rp 8.985.000
Baca juga: Kamis Pagi, Nilai Tukar Rupiah Lesu Terhadap Dolar AS, Turun ke Level Rp14.873
Harga emas 25 gram: Rp 22.337.000
Harga emas 50 gram: Rp 44.595.000
Harga emas 100 gram: Rp 89.112.000
Harga emas 250 gram: Rp 222.515.000
Harga emas 500 gram: Rp 444.820.000
Harga emas 1000 gram: Rp 889.600.000
*Rincian harga emas dapat berubah sewaktu-waktu.
Baca juga: Krisis Semikonduktor Diprediksi Berlanjut, Ada Gangguan Produksi di Pabrik TSMC Akibat Inflasi
Cara Membeli Emas Antam Secara Online:
1. Buat akun di website resmi logammulia.com
2. Pilih produk dan klik pada menu Emas Batang
3. Kemudian klik menu Beli Emas
4. Setelah itu atur lokasi Anda
5. Selanjutnya klik Tambahkan ke Keranjang
6. Cek Keranjang Belanja Anda
7. Kamudian pilih pengiriman dan metode pembayarannya
8. Setelah itu konfirmasi pesanan Emas Antam Anda.
Baca syarat dan ketentuannya sebelum mengkonfirmasi pesanan.
Baca juga: UPDATE Harga Cabai di Indonesia, Rabu 31 Agustus 2022: Turun Menjadi Rp 59.500 per Kg
Sementara untuk buy back atau penjualan kembali terdapat aturan tertentu yang telah ditetapkan.
Menurut aturan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali atau buy back emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.
Aturan ini berlaku untuk transaksi penjualan kembali emas Antam oleh pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
Sesuai PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Periksa kembali sebelum melanjutkan proses pembelian dan perhatikan petunjuk transaksinya.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel lain terkait Harga Emas Antam Hari Ini