Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tegas Tolak Kenaikan Harga BBM, Partai Buruh dan KSPI akan Gelar Aksi Demo pada Selasa Pekan Depan

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya menolak adanya kenaikan harga BBM subsidi karena memberatkan kalangan pekerja.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Tegas Tolak Kenaikan Harga BBM, Partai Buruh dan KSPI akan Gelar Aksi Demo pada Selasa Pekan Depan
Mario Christian Sumampow
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. | Presiden Partai Buruh Said Iqbal dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya menolak adanya kenaikan harga BBM subsidi karena memberatkan kalangan pekerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan harga BMM subsidi pada hari ini Sabtu (3/9/2022), mulai pukul 14.30 WIB.

Kenaikan BBM subsidi ini pun diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Diketahui jenis BBM subsidi yang mengalami kenaikan harga adalah Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Lalu ada BBM jenis Solar subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter dan adanya penyesuaian harga pada BBM nonsubsidi.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya menolak adanya kenaikan harga BBM.

Bahkan Iqbal menyebut pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (6/9/2022) pekan depan.

Baca juga: Harga BBM Naik, SPBU di Kawasan Gunung Sahari Sempat Ditutup Sementara

“Sikap KSPI dan Partai Buruh tetap menolak kenaikan harga BBM. Kami akan tetap aksi 6 September,” dilansir Wartakotalive.com, Sabtu (3/9/2022).

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Iqbal juga sudah mengatakan jika Partai Buruh dan beberapa elemen serikat pekerja akan menggelar unjuk rasa, jika pemerintah tetap menaikkan harga BBM subsidi.

Pasalnya menurut Iqbal, kenaikan harga BBM ini akan sangat memberatkan kalangan pekerja.

Terlebih dalam situasi upah pekerja yang tidak naik secara signifikan dan menyebabkan tutunnya daya beli masyarakat.

Baca juga: Pastikan Stok BBM Aman, Dirut Pertamina Pantau Langsung Lewat Command Center

Iqbal menyebut saat ini daya beli masyarakat sudah turun sebanyak 30 persen.

Jika BBM subsidi dinaikkan, maka daya beli masyarakat akan kembali turun, bahkan bisa sampai 50 persen.

“Khususnya buruh pabrik yang selama tiga tahun tidak naik, sudah menyebabkan daya beli turun 30 persen. Kalau BBM naik, bisa-bisa daya beli mereka turun hingga 50 persen," ungkapnya.

Baca juga: Harga BBM Naik, Presiden Partai Buruh: Pemerintah Cari Untung di Tengah Kesulitan Rakyat

Alasan Jokowi Naikkan Harga BBM

Presiden Jokowi dan menteri mengumumkan kenaikan harga BBM dan pengalihan Subsidi BBM, 3 September 2022.
Presiden Jokowi dan menteri mengumumkan kenaikan harga BBM dan pengalihan Subsidi BBM, 3 September 2022. (Capture Youtube Setpres)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas