Harga BBM Naik, 16 Juta Pekerja Dapat BLT Subsidi, Keluarga Miskin Dapat Alokasi Rp12,4 Triliun
Pemerintah menyiapkan Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji cair sebesar Rp600 ribu untuk 16 juta pekerja.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akhirnya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Penaikan itu berlaku mulai Sabtu (3/9/2022) kemarin pukul 14:30 WIB.
Pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi itu disampaikan langsung oleh
Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi sejumlah menteri di Istana Negara,
Sabtu (3/9) kemarin.
"Pemerintah harus buat keputusan dalam situasi sulit. Ini pilihan terakhir pemerintah
yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga jenis BBM yang selama ini mendapat
subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pemerintah menaikkan harga Pertalite menjadi
Rp10.000 dan Solar menjadi Rp6.800.
"Pemerintah memutuskan menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10.000, kemudian Solar subsidi Rp6.800 per liter," ujar Arifin Tasrif.
Selain harga Pertalite dan Solar, pemerintah juga mengerek harga bahan BBM
jenis Pertamax menjadi Rp14.500. "Pertamax non-subsidi dari Rp12.500 menjadi
Rp14.500," ujar Arifin.
Jokowi mengatakan penaikan harga BBM ini terkait peningkatan subsidi dari APBN.
Jokowi mengatakan ia sebenarnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau
dengan memberikan subsidi APBN.
Baca juga: Harga BBM Naik, Subsidi Dialihkan ke 20,65 Juta Warga Kurang Mampu Lewat BLT Rp 600 Ribu
"Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus," kata Jokowi.
Jokowi menyebut saat ini subsidi BBM lebih banyak digunakan kelompok ekonomi
mampu yakni sebanyak 70 persen.
"Seharusnya uang negara itu diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan di waktu yang sulit," kata dia.
Terkait penaikan harga BBM ini, pemerintah juga menyiapkan Bantuan subsidi upah
(BSU) atau BLT subsidi gaji cair sebesar Rp600 ribu untuk 16 juta pekerja.
Baca juga: Mensos Sebut Sebanyak 18 Juta Penerima Manfaat Siap Terima BLT Subsidi BBM: Sisanya Sedang Proses
BSU ini merupakan bantalan sosial yang disiapkan pemerintah sebagai kebijakan pengalihan
subsidi BBM agar tidak mengganggu daya beli masyarakat. BSU yang dimaksud untuk
membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Presiden Joko Widodo mengatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar
Rp9,6 triliun.
"Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 Triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600.000," kata Jokowi.