Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ekonom UI: Ekonomi Indonesia Mampu Hadapi Dampak Kenaikan Harga BBM

Kondisi ekonomi nasional dinilai cukup solid untuk menghadapi dampak kenaikan harga BBM lantaran perekonomian nasional mengalami deflasi di kuartal II

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ekonom UI: Ekonomi Indonesia Mampu Hadapi Dampak Kenaikan Harga BBM
SURYA/PURWANTO
Antrean kendaraan di SPBU Jalan Bandung, Kota Malang, Jawa Timur, usai Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), Sabtu (3/9/2022) siang. Kondisi ekonomi nasional dinilai cukup solid untuk menghadapi dampak kenaikan harga jual bahan bakar minyak di SPBU Pertamina lantaran perekonomian nasional mengalami deflasi 0,21 persen di kuartal II 2022. SURYA/PURWANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews, Malvyandie Haryadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi ekonomi nasional dinilai cukup solid untuk menghadapi dampak kenaikan harga jual bahan bakar minyak di SPBU Pertamina lantaran perekonomian nasional seperti diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) mengalami deflasi minus 0,21 persen di kuartal II 2022.

"Perekonomian kita sekarang lagi solid, tekanan inflasi tidak terlalu besar, cenderung turun, maka sekarang adalah momentumnya untuk kenaikan harga," ujar ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal, Senin (5/9/2022).

"Ini adalah deflasi yang terbesar setelah 2019. Artinya tekanan inflasi sudah mulai reda. Secara tahunan juga inflasi pada Agustus lalu sebesar 4,69 persen, (dibanding) bulan Juli yang hanya 4,9 persen, itu kan deflasi juga," kata dia.

Menurut Fithra, pemerintah sebaiknya memanfaatkan momentum untuk mengurangi beban subsidi bahan bakar minyak yang telah mengganggu stabilitas fiskal APBN.

 
Pada Agustus 2022 lalu, manufacturing purchasing managers index (PMI) Indonesia tercatat berada pada angka 51,7 atau naik 0,4 dibandingkan bulan sebelumnya 51,3.

Komunitas pakar kebijakan publik yang tergabung dalam Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) mengusulkan tiga langkah yang dapat diambil pemerintah memanfaatkan momentum tersebut.

Berita Rekomendasi

Ketiga langkah itu adalah penyesuaian harga BBM bersubsidi, penyediaan bantalan pengamanan sosial bagi masyarakat, dan reformasi energi.

Baca juga: Waspadai Lonjakan Inflasi Pasca Naiknya Harga BBM

Formulasi itu merupakan hasil kajian cepat AAKI untuk mempelajari urgensi dan dampak kebijakan penyesuaian subsidi BBM terhadap berbagai aspek.

AAKI menilai pengurangan besaran subsidi pada BBM terutama pertalite, pertamax, dan solar dapat memenuhi prinsip-prinsip keadilan, persamaan kesempatan, dan inovasi.

Prinsip keadilan yang dimaksud dalam hal itu adalah adanya pengalihan subsidi dan kompensasi BBM ke sektor lain yang lebih produktif dan berpihak ke rakyat paling membutuhkan, terutama sektor kesehatan dan pendidikan.

Baca juga: Survei Ipsos: 46 Persen Konsumen Indonesia Mengaku Terpengaruh Kenaikan Harga Dampak Inflasi

Langkah penyesuaian subsidi itu sangat tepat sebagai koreksi penyaluran subsidi melalui harga BBM yang selama ini kurang tepat sasaran.

Ketua Umum AAKI Totok Hari Wibowo menerangkan bahwa konversi subsidi menjadi peningkatan pelayanan publik, bantalan sosial, fasilitas kesehatan, dana pendidikan, dan sebagainya dinilai penting serta mendesak untuk menghentikan pembengkakan subsidi BBM yang sebagian besarnya dibakar di jalanan oleh kelompok yang tidak eligible.

Baca juga: Tekan Inflasi Akibat Kenaikan Harga BBM, BI Bakal Kerek Suku Bunga Acuan Hingga 100 Bps

 Pemerintah Indonesia telah mengumumkan tambahan anggaran bantalan sosial senilai Rp24,17 triliun. Bantuan itu, salah satunya berupa bantuan langsung tunai (BLT).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas