Harga Pertalite Naik, Anggaran Subsidi Pemerintah Jebol Rp 147,6 Triliun
Kebijakan pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi terbaru ternyata bukan untuk menghndar dari jebolnya anggaran subsidi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kebijakan pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi terbaru ternyata bukan untuk menghndar dari jebolnya anggaran subsidi.
Kenaikan harga BBM bersubsidi hanya untuk mengurangi jumlah anggaran yang jebol tersebut.
Seperti diketahui pad Sebtu (3/9/2022) Presiden Joko Widodo menetapkan harga Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter dan Solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Sementara harga Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah telah menaikkan harga BBM subsidi, anggaran subsidi energi diproyeksi tetap membengkak dari Rp 502,4 triliun di tahun ini.
Baca juga: Akibat Kenaikan Harga BBM, Inflasi Diperkirakan Bakal Terjadi Hingga Tahun Depan
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, apabila pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi, maka anggaran subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 akan mencapai Rp 698 triliun.
"Yang Rp 502 triliun itu gak cukup, kalau estimasi sampai akhir tahun Rp 698 triliun," ujar Suahasil dalam Wawancara dengan CNBC TV, Senin (5/9).
Suahasil menjelaskan, lonjakan anggaran subsidi tersebut dipengaruhi oleh tiga hal, yaitu harga minyak yang masih tinggi, nilai kurs dan volume konsumsi BBM.
Sebelumnya, pemerintah memperkirakan anggaran subsidi energi bisa membengkak di angka Rp 698 triliun.
Namun, setelah pemerintah menaikkan harga BBM subsidi, maka pembengkakan tersebut akan lebih rendah yakni hanya Rp 650 triliun.
Sehingga, anggaran subsidi yang sebesar Rp 502,4 triliun tersebut tetap akan jebol sebesar Rp 147,6 triliun meskipun pemerintah telah menentukan kebijakan menaikkan harga BBM.
Tambahan anggaran subsidi tersebut nantinya akan menjadi utang pemerintah dan akan dibayarkan dalam APBN 2023.
"Dengan kenaikan Pertalite dan Solar yang kemarin, maka kami perkirakan (subsidi energi) tidak jadi Rp 698 triliun, tapi di sekitar Rp 650 triliun. Jadi subsidinya masih besar sekali, meskipun kami sudah peningkatan harga Pertalite dan Solar," katanya.
Baca juga: Imbas Kenaikan Harga BBM, Pengembang Rumah Bersubsidi Bakal Tahan Pembangunan Proyek Baru
Suahasil menambahkan, perkiraan subsidi yang sebesar Rp 650 triliun tersebut dihitung berdasarkan kuota Pertalite dan Solar yang baru.
Artinya Pertalite yang tadinya diperkirakan hanya 23 juta kiloliter (kl), maka sudah dinaikkan menjadi 29 juta kl. Kemudian solar yang tadinya diperkirakan hanya 15 juta kl, maka dinaikkan menjadi 17,4 juta kl. (Dendi Siswanto/Anna Suci Perwitasari)