Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bantu Pemerataan Pangan, Daerah Harus Miliki Cadangan Pangan

Langkah ini bertujuan untuk membantu pemerintah pusat dalam pemerataan pangan di tengah ancaman krisis pangan dan kenaikan inflasi.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bantu Pemerataan Pangan, Daerah Harus Miliki Cadangan Pangan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Pekerja menata karung berisi beras di Gudang Bulog Kanwil DKI dan Banten, Kelapa Gading, Jakarta Utara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Arief Prasetyo Adi mengatakan, saat ini setiap daerah harus memiliki cadangan pangan masing-masing lengkap dengan skema dan tata kelola pendistribusian.

Langkah ini bertujuan untuk membantu pemerintah pusat dalam pemerataan pangan di tengah ancaman krisis pangan dan kenaikan inflasi.

"Ini menjadi terobosan karena selama ini cadangan pangan nasional hanya dimiliki oleh Bulog, jika pemerintah daerah memiliki cadangan pangan sehingga dapat terjadi pemerataan," katanya, Selasa (6/9/2022).

Arief menjelaskan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) sejalan dengan pemerintah pusat yang menyiapkan cadangan pangan pemerintah (CPP).

Baca juga: Pengamat: Dampak Kenaikan Harga BBM Paling Rumit ke Masalah Pangan, Tak Bisa Cara Konvensional

Pihaknya mendorong agar pemerintah daerah membentuk payung hukum atau regulasi berupa peraturan gubernur dalam mengelola CPPD.

"Kepala daerah memiliki hak prerogatif dalam mengatur penyelenggaraan cadangan pangan di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Sementara untuk CPP komoditas yang dikelola meliputi beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, cabai, bawang, daging unggas, daging ruminansia, telur unggas, minyak goreng, dan ikan.

BERITA REKOMENDASI

Pemenuhan CPP tersebut akan melibatkan BUMN, seperti Bulog, Holding Pangan ID FOOD, serta Holding Perkebunan PTPN.

“Untuk pemenuhan CPPD, kami akan mendorong peningkatan peran BUMD dan BUMDes yang bergerak dalam bidang pangan,” ucap Arief.

Arief menegaskan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab Badan Pangan Nasional. Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

"Tugas ini penting sebagai strategi dalam mengimplementasikan arahan Presiden Republik Indonesia dalam menghadapi krisis global,” imbuhnya.

Kemandirian Pangan


Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan potensi besar sektor pangan di Indonesia harus dikembangkan lebih optimal. Komoditas pangan harus ditingkatkan kualitasnya sehingga memiliki daya saing.

“Dikembangkan inovasinya untuk menghasilkan produk-produk pangan substitusi impor, produk-produk pangan yang kompetitif dan berdaya saing,” kata Presiden Jokowi.

Baca juga: PBB: Banjir yang Hancurkan Pakistan Bisa Perburuk Ketahanan Pangan di Afghanistan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas