Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Klarifikasi Heinz ABC: Kecap Manis dan Saus Sambal Diedarkan oleh Importir Tak Resmi di Singapura

PT Heinz ABC Indonesia menanggapi keputusan Singapura menarik dua produknya, kecap manis dan saus sambal ayam goreng ABC, dari peredaran.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Klarifikasi Heinz ABC: Kecap Manis dan Saus Sambal Diedarkan oleh Importir Tak Resmi di Singapura
dok. Tokopedia
Kecap manis ABC ditawarkan di marketplace Tokopedia. Produk bahan pangan Kecap Manis ABC dan Saus Sambal Ayam ABC ditarik dari peredaran di Singapura karena diduga tidak mencantumkan kandungan alergen pada kemasan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Heinz ABC Indonesia menanggapi keputusan Singapura menarik dua produknya, kecap manis dan saus sambal ayam goreng ABC dari peredaran di Singapura karena tidak dicantumkannya keterangan kandungan alergen pada kemasan.

Dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com hari ini, Rabu (7/9/2022), Head of Legal, Corporate & Regulatory Affairs, Kraft Heinz Indonesia-PNG Mira Buanawati menyatakan masuknya kedua varian produk ABC tersebut di pasar Singapura lantaran kedua produk tersebut diimpor oleh distributor tidak resmi (unauthorized distributor) atau tidak melalui koordinasi dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai produsen dan pemilik resmi merek ABC.

"Kedua produk tersebut, Kecap Manis ABC dan Sambal Ayam Goreng ABC, bukanlah varian produk yang secara khusus diperuntukan untuk diekspor ke pasar Singapura," ujar Mira.

Mira menyatakan, pihaknya memiliki komitmen tertinggi untuk menjaga menjaga standar kualitas dan keamanan dari seluruh produk-produk, dengan senantiasa memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku, baik di negara Indonesia maupun seluruh negara yang menjadi tujuan ekspor produk.

Hal ini menyangkut seluruh aspek kemanan pangan, termasuk penggunaan bahan baku, proses produksi, hingga standar informasi pada label kemasan.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan standar kualitas dan keamanan pangan dari seluruh produk PT Heinz ABC Indonesia tetap terjaga dengan baik," ujar Mira.

Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Rita Endang secara terpisah mengatakan, pihaknya telah membuka komunikasi dengan pihak Heinz ABC sebagai produsen.

Baca juga: Singapura Tarik Produk Kecap Manis ABC dan Saus Sambal Ayam Goreng karena Mengandung Alergen

Berita Rekomendasi

Rita mengatakan produk tersebut sebenarnya tidak untuk ditujukan atau diedarkan ke pasar ekspor Singapura dan hanya diedarkan untuk pasar di Indonesia.

Namun pihak produsen memberikan tambahan keterangan pada label kemasan dalam Bahasa inggris yang tidak lengkap, mengutip seluruh informasi pada label.

"Produk itu hanya diedarkan di Indonesia. Produk yang ditemukan tersebut menggunakan label lokal Indonesia yang distiker dengan label tambahan berbahasa Inggris namun tidak lengkap mengadopsi seluruh informasi pada label," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan Rabu (7/9/2022).

Rita juga menyebutkan, berdasarkan surat keterangan ekspor (SKE) dari Badan POM, PT Heinz ABC Indonesia mengajukan SKE untuk produk kecap manis (ABC SWT SCPCL SC MYSG) yang diexpor oleh EXCRA INTERNATIONAL PTE LTD (sebagai eksportir resmi PT. Heinz ABC.

"Produsen PT Heinz ABC secara rutin mengajukan SKE yang melampirkan hasil analisis produk kecap manis teruji aman dan layak konsumsi," ujar Rita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas