Pemulihan Sektor Properti Masuk Fase Awal, Inflasi dan Suku Bunga Acuan Harus Diwaspadai
Walau sektor properti menuju tren pemulihan, namun kinerja sektor padat karya itu masih terbilang rentan.
Penulis: Sanusi
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun sepanjang paruh pertama tahun ini mengalami pertumbuhan, pemulihan sektor properti masih berada pada fase awal.
Karena itu, tekanan inflasi serta kenaikan suku bunga acuan harus disikapi pelaku industri dan pemangku kebijakan secara cermat. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Lippo Group John Riady.
Menurutnya, walau sektor properti menuju tren pemulihan, tergambarkan dari pertumbuhan kuartal kedua sebesar 18 persen dibandingkan kuartal sebelumnya, kinerja sektor padat karya itu masih terbilang rentan.
Baca juga: Pasar Properti Terimbas Positif dari Meningkatnya Aktivitas Masyarakat Usai Tertekan Pandemi
Sebagai bos dari grup properti Lippo Karawaci Tbk (LPKR), John menilai realisasi kinerja sektor properti yang positif selama paruh pertama tahun ini dipicu beberapa penopang.
Selain bertumpu pada permintaan yang masih sangat besar, berbagai produk properti bisa diserap pasar lantaran insentif fiskal dari pemerintah.
Insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang merupakan upaya stimulus ekonomi pemerintah selama pandemi, telah menopang permintaan sektor properti.
Keberadaan insentif fiskal itu pun kembali menghidupkan sektor properti yang memiliki rantai bisnis sangat banyak.
“Pemerintah sudah sangat tepat memberikan insentif ke sektor properti karena memberikan dampak ganda terhadap perekonomian masyarakat,” ungkap John.
Di lain sisi, insentif PPN DTP yang membantu daya beli masyarakat itu memiliki tenggat berlaku. Pada tahun ini, pemerintah mematok insentif tersebut diberikan hingga September.
Sebaliknya, kata John, memasuki semester II/2022 sektor properti justru kembali menghadapi tantangan yang signifikan. Misal, jelasnya, sejak memasuki paruh kedua tahun ini, pelaku industri harus menghadapi berbagai kenaikan harga, mulai dari material hingga ongkos distribusi.
Baca juga: REI Minta Perpanjangan PPN DTP HIngga Setahun, Alasannya Harga Bahan Bangunan Naik
“Itupun tercermin dari tingkat inflasi yang menembus 4,5 persen,” jelas John.
Kenaikan harga-harga tersebut pada akhirnya berpotensi melambungkan harga jual produk properti.
Sewaktu harga properti tidak lagi terjangkau pada saat daya beli masyarakat juga tergerus kenaikan harga, maka kinerja pelaku industri bakal terancam dan berpotensi menjalar ke berbagai sektor lainnya termasuk perbankan.
Pada arah berbeda, kenaikan inflasi direspon bank sentral dengan kenaikan tingkat bunga acuan. “Jurus ini sudah tepat, karena BI pun harus merespon kondisi makro. Tidak ada yang salah dengan kenaikan suku bunga acuan,” jelas John.