Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Singapura Tolak Saus Sambal dan Kecap Manis Asal Indonesia, Diduga Diekspor Tak Resmi

Produk PT Heinz ABC Indonesia di Singapura yakni kecap manis ABC dan saus sambel ayam goreng ABC ditarik dari peredaran.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Singapura Tolak Saus Sambal dan Kecap Manis Asal Indonesia, Diduga Diekspor Tak Resmi
TRIBUN TIMUR
Ilustrasi: Deretan saus erbagai merk di etalase Hypermart Mal Panakkukang, Makassar.roduk PT Heinz ABC Indonesia di Singapura yakni kecap manis ABC dan saus sambel ayam goreng ABC ditarik dari peredaran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Produk PT Heinz ABC Indonesia di Singapura yakni kecap manis ABC dan saus sambel ayam goreng ABC ditarik dari peredaran.

Singapore Food Agency (SFA) mengumumkan telah menarik tiga produk karena mengandung alergen dua di antaranya adalah ABC Kecap Manis, dan Saus Sambal Ayam Goreng ABC.

Dikutip dari Channel News Asia, dua produk ABC tersebut berasal dari Indonesia itu diketahui mengandung sulfur dioksida.

Penarikan tersebut memengaruhi semua produk kecap manis ABC yang diimpor oleh New Intention Trading, dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024.

Juga sambal ayam goreng saus ABC diimpor oleh Distributor Arklife dan memiliki tanggal kedaluwarsa 6 Januari 2024. SFA juga mendeteksi di dalamnya adanya asam benzoat, yang tidak disebutkan pada label kemasan makanan.

Baca juga: Genjot Ekspor, Menkeu Dorong LPEI Tingkatkan Kolaborasi dan Manfaatkan SDM

Namun, SFA menambahkan bahwa kadar sulfur dioksida dan asam benzoat yang terdeteksi berada dalam batas yang diizinkan untuk makanan. Sedangkan satu produk lainnya adalah Fukutoku Seika Soft Cream Wafer dari Jepang.

Produk ini juga mengandung alergen putih telur dan tepung terigu yang tidak disebutkan dalam kandungan bahan makanannya.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan peraturan makanan Singapura, produk makanan yang mengandung bahan yang diketahui menyebabkan hipersensitivitas harus dicantumkan pada label kemasan makanan.
Semua bahan dalam makanan kemasan juga harus dicantumkan pada label produk dalam urutan menurun.

Disebutkan bahwa kandungan bahan alergen seperti belerang dioksida, putih telur dan tepung terigu tidak menimbulkan masalah keamanan pangan bagi konsumen pada umumnya, kecuali bagi mereka yang memiliki alergi.

"Konsumen yang telah membeli produk dan terkena alergi sebaiknya tidak boleh mengkonsumsinya lagi," kata SFA.

Merespon hal tersebut Head of Legal, Corporate & Regulatory Affairs, Kraft Heinz Indonesia-PNG Mira Buanawati menyatakan bahwa masuknya kedua varian produk ABC yaitu Kecap Manis ABC dan Sambal Ayam Goreng ABC ke pasar Singapura merupakan tindakan paralel impor yang dilakukan oleh distributor tidak resmi (unauthorized distributor) atau tidak melalui koordinasi dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai perusahaan pembuat produk dan pemilik resmi merek ABC.

"Kedua produk tersebut, Kecap Manis ABC dan Sambal Ayam Goreng ABC, bukanlah varian produk yang secara khusus diperuntukan untuk diekspor ke pasar Singapura," ujar Mira.

Selanjutnya ia memastikan, PT Heinz ABC Indonesia memiliki komitmen tertinggi untuk menjaga menjaga standar kualitas dan keamanan dari seluruh produk-produk, dengan senantiasa memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku, baik di negara Indonesia maupun seluruh negara yang menjadi tujuan ekspor produk.

Baca juga: Kapasitas Pelaku UMKM Jawa Timur Ditingkatkan untuk Tembus Pasar Ekspor

Hal ini menyangkut seluruh aspek kemanan pangan, termasuk penggunaan bahan baku, proses produksi, hingga standar informasi pada label kemasan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas