Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Masindo: Perokok Dewasa Miliki Hak Dapatkan Informasi Produk Tembakau Alternatif

Dimas menilai perokok dewasa dapat menentukan pilihan untuk tetap merokok atau beralih dengan menggunakan produk tembakau alternatif.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Masindo: Perokok Dewasa Miliki Hak Dapatkan Informasi Produk Tembakau Alternatif
Best Online Vape Store
Ilustrasi Vape. Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (Masindo) Dimas Syailendra menilai perokok dewasa memiliki hak terhadap informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (Masindo) Dimas Syailendra menilai perokok dewasa memiliki hak terhadap informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif.

Produk tembakau alternatif tersebut berupa rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun kantong nikotin.

Dimas menilai perokok dewasa dapat menentukan pilihan untuk tetap merokok atau beralih dengan menggunakan produk tembakau alternatif.

Baca juga: Pemerintah Perlu Strategi dalam Menurunkan Prevalensi Perokok di Indonesia

"Jadi pilihan tetap ada di perokok dewasa. Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya perlu memastikan keterbukaan informasi mengenai produk tembakau alternatif agar dapat diperoleh oleh perokok dewasa,” kata Dimas melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/9/2022).

Dimas mengatakan hidup dengan lebih rendah risiko merupakan hak bagi seluruh perokok dewasa.

Ia merinci, ada beberapa undang-undang yang telah mengatur hak tersebut.

Berita Rekomendasi

Dimulai dengan mendapatkan akses serta informasi yang dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945.

Selain itu, hak tersebut juga diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Setiap insan manusia memiliki Hak Asasi Manusia yang melekat pada dirinya sesuai dengan Universal Declaration of Human Rights (UDHR) tidak terlepas bagi perokok dewasa yang berhak atas hak untuk hidup dengan lebih rendah risiko," ucap Dimas.

Jika pemerintah belum bisa memenuhi hak informasi akurat mengenai produk tembakau alternatif bagi perokok dewasa, Dimas menilai pemerintah melakukan pengingkaran terhadap hak asasi perokok dewasa maupun publik.

Monstitusi telah mengamanatkan tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan keterbukaan informasi publik.

Kondisi tersebut akan semakin mempersempit akses dan ketersediaan informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif.

Baca juga: Pengamat Kebijakan Publik: Perlu Intervensi Sosial untuk Ubah Kebiasaan Perokok

“Khusus bagi perokok dewasa, dampak negatifnya adalah kehilangan peluang untuk meningkatkan derajat kesehatannya dengan mengurangi risiko akibat merokok. Yang terburuk tentunya prevalensi merokok tetap meningkat dan biaya kesehatan akibat perilaku merokok juga bertambah,” jelas Dimas.

Isu mengenai kemudahan akses dan informasi akurat terhadap produk tembakau alternatif bagi perokok dewasa tersebut sebelumnya juga menjadi pembahasan dalam Global Forum in Nicotine (GFN) 2022 dengan tema “Safer Nicotine: Human Rights and Legal Challenges” yang belum lama ini diselenggarakan secara daring dari Warsawa, Polandia.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas