Alokasi DAK Sektor Kelautan dan Perikanan Rp1,23 Triliun untuk Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan
Pagu indikatif Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang kelautan dan perikanan tahun 2023 mencapai Rp 1,23 triliun.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan pagu indikatif Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kelautan dan perikanan tahun 2023 mencapai Rp1,23 triliun.
Penggunaan dana tersebut di antaranya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional hingga ketahanan pangan.
"Kebijakan DAK fisik tahun 2023 diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, serta mendukung ketahanan pangan, yang di dalamnya termasuk DAK bidang kelautan dan perikanan," ucap Trenggono dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Jakarta, Senin (12/9/2022).
Sebagai tambahan informasi, DAK bidang kelautan dan perikanan tahun 2023 dikelompokkan menjadi dua, yakni untuk provinsi dan kabupaten/kota.
Menu DAK provinsi ditujukan untuk pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana pelabuhan perikanan, unit perbenihan, sarana dan prasarana pengawasan, serta pembangunan atau rehabilitasi kawasan konservasi.
Sedangkan DAK kabupaten/kota arahnya untuk pembangunan atau rehabilitasi unit perbenihan, penyediaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha nelayan skala kecil, sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidaya ikan skala kecil.
Baca juga: Tembus Rp4 Triliun, Investasi Sektor Kelautan dan Perikanan Terus Digenjot
Menteri Trenggono kembali mengatakan, selain membahas DAK bidang kelautan dan perikanan, rapat tersebut juga membahas rancangan kegiatan KKP tahun 2023.
Meliputi implementasi penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan kampung nelayan maju, pembangunan sistem rantai dingin, hingga penguatan pengawasan bidang kelautan dan perikanan.
Baca juga: Ekspor Produk Perikanan ke China Diproyeksikan Lampaui 890 Juta Dolar AS
"Selanjutnya Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan, pembudidaya ikan, pengolah, pemasar, petambak garam, serta masyarakat pesisir lainnya, KKP juga berkomitmen untuk melaksanakan program Bantuan Pemerintah di tahun 2023," pungkasnya.