Tarif Angkot Depok Sudah Naik, Bagaimana Ongkos Angkutan Umum di Jakarta? Ini Kata Wagub DKI Jakarta
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menaikan tarif angkot sebesar Rp1.000
Editor: Seno Tri Sulistiyono
“Alhamdulillah, sudah ada ketentuan tentang kenaikan tarif angkutan perkotaan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Eko Herwiyanto, Minggu (11/9/2022).
Sebelum memutuskan tarif baru, lanjut dia, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan badan usaha angkutan seperti DPC Organda Kota Depok terkait kenaikan tarif ini.
"Kita telah mendengarkan aspirasi dan masukan mengenai kenaikan tarif angkutan umum pasca pemerintah mengumumkan kenaikkan harga BBM," ujarnya.
Dishub Kota Depok juga telah melakukan perhitungan penyesuaian tarif angkutan dalam kota ini dengan menyesuaikan dengan harga BBM.
Dalam Perwal ini telah ditetapkan besaran tarif penumpang pada 24 trayek yang ada di Kota Depok dengan kenaikan sekira Rp 1.000 - 1.500.
"Khusus untuk pelajar, semua trayek dikenakan tarif Rp 3.000," ujarnya.
(Nur Indah Farrah Audina/Tribun Jakarta dan Hironimus Rama/Tribun Depok)